Jambret Kalung, A. Ghofur Mukanya Bonyok di Hajar Massa

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Abdul Ghofur (35) asal Jalan Demak no. 40 Surabaya. Akhirnya, meringkuk di sel tahanan mapolsek Lakarsantri. Pasalnya pria ini menjambret kalung milik seorang perempuan di kawasan Jalan Sawo Kec. Sambikerep Surabaya, sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 10.00 wib pagi tadi.

Awalnya tersangka Abdul Ghofur ini berputar mencari sasaran menunggangi motor jenis Suzuki L-6584-QF. Sebelum menjambret, tersangka mengintai korban dari belakang.

Lalu saat di Jalan Sawo Kec. Sambikerep Surabaya, tersangka yang mengendarai sepeda motor sendirian ini membelakangi seorang wanita menggunakan motor matic. Melihat sang perempuan yang hendak belanja di Toko daerah Sawo memakai perhiasan emas( kalung). Secepat kilat tersangka merampasnya. Namun apes, motor tersangka oleng dan terjatuh.

Karena tersangka tertindih motor, dia pun langsung dihajar massa oleh warga yang marah. Sepeda motor tersangka sempat di bakar oleh massa yang geram. Beruntung, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri melintas, dengan sigap petugas mengevakuasi tersangka.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri  AKP Hariyoko Widhi mengatakan satu pelaku jambret sudah berhasil diamankan dan sekarang di Mapolsek masih dalam penyelidikan.

"Yang pasti, pelaku sudah mengakui perbutannya. Kami juga mengamankan motor tersangka," katanya."Sabtu (17/09).

Dari pemeriksaan semantara, tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksinya, oleh karenanya tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lakarsantri.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru