SURABAYA - SUARA PUBLIK. Abdul Ghofur (35) asal Jalan Demak
no. 40 Surabaya. Akhirnya, meringkuk di sel tahanan mapolsek Lakarsantri. Pasalnya
pria ini menjambret kalung milik seorang perempuan di kawasan Jalan Sawo Kec. Sambikerep
Surabaya, sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 10.00 wib pagi tadi.
Awalnya tersangka Abdul Ghofur ini berputar mencari sasaran menunggangi motor
jenis Suzuki L-6584-QF. Sebelum menjambret, tersangka mengintai korban dari
belakang.
Lalu saat di Jalan Sawo Kec. Sambikerep Surabaya, tersangka yang mengendarai
sepeda motor sendirian ini membelakangi seorang wanita menggunakan motor matic.
Melihat sang perempuan yang hendak belanja di Toko daerah Sawo memakai
perhiasan emas( kalung). Secepat kilat tersangka merampasnya. Namun apes, motor
tersangka oleng dan terjatuh.
Karena tersangka tertindih motor, dia pun langsung dihajar massa oleh warga
yang marah. Sepeda motor tersangka sempat di bakar oleh massa yang geram.
Beruntung, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri melintas, dengan
sigap petugas mengevakuasi tersangka.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Hariyoko Widhi
mengatakan satu pelaku jambret sudah berhasil diamankan dan sekarang di
Mapolsek masih dalam penyelidikan.
"Yang pasti, pelaku sudah mengakui perbutannya. Kami juga mengamankan
motor tersangka," katanya."Sabtu (17/09).
Dari pemeriksaan semantara, tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksinya,
oleh karenanya tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek
Lakarsantri.(TOM)
Editor : Pak RW