Tiga Karyawan Pabrik Es Ditangkap Ketika Pesta Sabu

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sepakat beli narkotika dan akan mengkonsumsinya, akhirnya tiga pelakunya dibekuk Polisi pada Senin (03/10/2016).

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial AS, TW dan RS, ketiganya karyawan pabrik es di Jl.Mayjen Sungkono Surabaya, telah sepakat untuk membeli narkoba untuk di buat pesta bersama.

Kepada petugas Reskrim Polsek Bubutan Surabaya ketiganya mengaku telah sejak tiga bulan terakhir ini sering mengkonsumsi serbuk putih tersebut secara bersama-sama.

"Konsumsi dan pesta sabu sejak Agustus kemarin", singkat tersangka AS, Selasa(04/10/2015).

 I Ketut Madia, Kapolsek Bubutan Surabaya mengungkapkan, ketiganya mengkonsumsi sabu tersebut sejak bulan Agustus.  Dengan cara patungan ketiga pelaku mengumpulkan uang yg di buat untuk membeli barang haram melalui orang tertentu yg sudah saling kenal.

"Setelah membayar Rp.200.000 barang tersebut akan dikirim melalui kurir, hanya dalam waktu 30 menit mereka sudah menerima sabu",kata I Ketut, Selasa (04/10/2016).

I Ketut Madia menambahkan, dan pada hari Kamis (24/09/2016) yang lalu pukul 21.30 wib bertempat di bengkel pabrik es Tube di Jl.Mayjen Sungkono Surabaya. Dengan alat yang sederhana yakni alat hisap dan tabung di gunakan untuk pesta narkoba.

"Ketiganya mengkonsumsi sabu berdalih untuk menambah stamina dan hati senang", imbuh Ketut Madia.

Namun ketiganya  bernasib kurang baik, kegiatan pesta narkoba tersebut terdeteksi oleh petugas Polsek Bubutan dan dilakukan penangkapan hingga kini ketiganya menginap dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa timbangan elektrik, alat hisap tabung, grenjeng rokok untuk di buat pemanas sabu.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru