SURABAYA - SUARA PUBLIK. Maunya membantu adik
selamatan empat bulan kehamilan, Much Muzamil (21), warga Jalan Sawah Pulo
Kulon Gang 2 malah berurusan dengan polisi. Ini terjadi setelah tersangka
diamankan keamanan Pasar Pegirian karena mencuri 50 buah bakul nasi plastik.
"Dari keterangan tersangka sudah ketiga kalinya. Tapi yang terakhir
ditangkap petugas keamanan pasar," terang Kanit Reskrim AKP Achmad Junaidi
mendampingi Kapolsek Semampir Kompol Syukur, Senin (10/10).
Informasinya, tersangka yang hanya mengandalkan gaji di proyek ini sempat
bingung mendekati selamatan kehamilan adiknya. Apalagi pekerjaan di proyek
terkadang sepi.
Tak jarang dia harus kerja serabutan
dilakukan agar bisa menghidupi anak dan istri. Salah satunya di Pasar Pegirian.
Ternyata itu hanya kedok tersangka saja untuk bisa mencari penghasilan
secara cepat. Misalkan dengan cara mencuri bakul nasi plastik di salah satu
toko.
Satu, dua kali beraksi berjalan lancar. Hasilnya bisa disisihkan untuk
selamatan adik. Tapi, dari kejadian sebelumnya petugas keamanan pasar sedikit
memperketat pengamanan di sana.
Hal itu tak diketahui tersangka. Ketika kembali beraksi, ternyata sudah
disanggong petugas keamanan dan pedagang di sana. Begitu tersangka
terlihat membawa 50 buah bakul plastik langsung ditangkap. Tersangka tak bisa
menyangkal, dan mengakui telah mencuri tiga kali di tempat yang sama.
Beruntung tersangka langsung diserahkan ke Polsek Semampir, sehingga tak
sampai terjadi hal yang tak diinginkan.(TOM)
Editor : Pak RW