SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu pelaku alap-alap jalanan yang
selama ini meresahkan warga surabaya berhasil dibekuk. Unit Reskrim Polsek
Genteng Surabaya, menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada selasa ( 11/10)
siang hari di indomaret daerah Peneleh Surabaya.
Pelaku yang diketahui bernama Khoirul Huda 40 tahun asal Madura, ini tidak
berkutik saat warga dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng membekuknya.
Modus yang digunakan pelaku ini yakni merampas barang berharga milik korban
khususnya yang tertinggal di sepeda motor. Saat itu pelaku melihat calon
korbannya yakni Sony Tricaksono 35 tahun warga Tambaksari Surabaya. Sedang
meletakan tas diatas sepeda motornya, lalu Sony masuk disebuah toko swalayan
indomaret, dengan sepeda motor diparkir. Pelaku yang sudah mengincar
langsung mendekati sepeda motor korban yang diparkir didepan toko. Pelaku
langsung mengambil tas yang diletakan di sepeda motor tersebut.
Mengetahui tas milik konsumen indomaret di curi ,tukang parkir yang bernama
Aswi yang keseharian berjaga di toko indomaret tersebut . Spontan
berteriak maling, teriakan itu mengundang warga disekitarnya untuk mengejar
pelaku. Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya
terjun ke kali yang tidak jauh. Dari TKP dan pelaku juga sempat di masa oleh
warga yang geram. Selanjutnya pelaku langsung diserahkan Polsek Genteng yang
berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Hendra Krismawan mengatakan, ya benar,
anggota saya beserta warga telah mengamankan pelaku pencurian dan yang jelas.
Kami masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian ini ."jelasnya,
selasa (11/10).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa 1
buah tas berwarna coklat berisi dokument dan sepeda motor honda vario
warna putih L- 5754 QW milik pelaku yang di gunakan sebagai sarana aksi
kejahatannya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka harus merasakan dinginya hotel jeruji
besi tahanan polsek Genteng Surabaya dan pelaku di jerat tentang Tindak
pidana pencurian. (TOM)
Editor : Pak RW