Diteriaki Maling Oleh Tukang Parkir, Pencuri Tas Ditangkap dan Dihajar Warga Peneleh.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu pelaku alap-alap jalanan yang selama ini meresahkan warga surabaya berhasil dibekuk. Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada selasa ( 11/10) siang hari di indomaret daerah Peneleh  Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Khoirul Huda 40 tahun asal Madura, ini tidak berkutik saat warga dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng membekuknya.

Modus yang digunakan pelaku ini yakni merampas barang berharga milik korban khususnya yang tertinggal di sepeda motor. Saat itu pelaku melihat calon korbannya yakni Sony Tricaksono 35 tahun warga Tambaksari Surabaya. Sedang meletakan tas diatas sepeda motornya, lalu Sony masuk disebuah toko swalayan indomaret, dengan sepeda motor diparkir.  Pelaku yang sudah mengincar langsung mendekati sepeda motor korban yang diparkir didepan toko. Pelaku langsung mengambil tas yang diletakan di sepeda motor tersebut.

Mengetahui tas milik konsumen indomaret di curi ,tukang parkir yang bernama Aswi  yang keseharian berjaga di toko indomaret tersebut . Spontan berteriak maling, teriakan itu mengundang warga disekitarnya untuk mengejar pelaku. Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya terjun ke kali yang tidak jauh. Dari TKP dan pelaku juga sempat di masa oleh warga yang geram. Selanjutnya pelaku langsung diserahkan Polsek Genteng yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Hendra Krismawan mengatakan, ya benar, anggota saya beserta warga telah mengamankan pelaku pencurian dan yang jelas. Kami masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian ini ."jelasnya, selasa (11/10).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku  berupa 1 buah tas berwarna coklat  berisi dokument dan sepeda motor honda vario warna putih L- 5754 QW milik pelaku yang di gunakan sebagai sarana aksi kejahatannya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka harus merasakan dinginya hotel jeruji besi tahanan polsek Genteng Surabaya dan pelaku  di jerat tentang Tindak pidana pencurian. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru