Berawal Iseng, Akhirnya Taruhan, 4 Penjudi Remi Jadi Pesakitan

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih mengusir kantuk empat pemuda iseng main remi malah berujung penjara. Sebab yang dilakukan keempat tersangka yang tak sekedar remian saja, tetapi dibumbui taruhan uang.

Keempat tersangka tersebut  Adalah Bagus Hermawan (24), warga Jalan Tuwowo II-F; Ilham Surya Lesmana (20), kos di Jalan Kapas Madya 1-A; Yunas Oktavianto (19), warga Jalan Kapas Madya 1-B; dan
Rizky M. Fauzi (20), warga Jalan Kapas Madya 1-A Surabaya.

 "Saat kita gerebek tersangka asyik bermain  judi remi," terang Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko Gesang Hariyanto, minggu (16/10).

 Informasinya, keempat tersangka ini kebetulan satu kampung. Dari pada menganggur, awalnya mereka main remi biasa.  Jelang dinihari, salah satu tersangka mempunyai usulan bagaimana kalau taruhan uang kecil-kecilan biar tidak mengantuk.

 Ternyata ajakan itu disetujui lainnya, dan mereka main dengan taruhan Rp 2 ribu-5 ribu. Untuk bandar secara giliran, dan bagi yang menang setiap permainan.

 Saat asyik-asyiknya main kartu, ternyata ada salah satu warga mempergokinya dan lapor polisi. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan memang mendapati mereka masih main judi remi.

 Dari sana, akhirnya judi remi digrebek. Berikut barang bukti, keempat tersangka digelandang ke mapolsek. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru