SURABAYA - SUARA PUBLIK. Maksud hati ingin membahagiakan
pacarnya, seorang pemuda bernama Luqman Hakim Romadhoni (31) warga Desa Bakalan
Rayung RT 007 RW 002 Jombang. Malah harus berurusan dengan pihak kepolisan.
Pasalnya Doni kepergok Security Swalayan tengah membawa barang tanpa membayar
melalui kasir.
Kejadian bermula ketika dua sejoli ini jalan-jalan di Royal Plaza Surabaya.
Awalnya pasangan ini berniat untuk menonton film di bioskop dalam Mall
tersebut. Namun saat kekasih Luqman ini hendak membeli makanan ringan di
Hypermart untuk keperluan nonton. Tersangka justru mencuri barang-barang yang
ada di Swalayan itu.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi membenarkan hal tersebut, sebelumnya pihak Reskrim
Polsek Wonokromo mendapat laporan dari seorang petugas keamanan di Swalayan
tersebut bernama M. Abuchory pada Jum'at (14/10/2016).
"Awalnya kami mendapat laporan jika ada tindak pidana pencurian beberapa
item barang milik Swalayan Hypermart, oleh pihak keamanan Swalayan tersebut,
saat kami cek dilokasi ternyata benar yang bersangkutan mengambil beberapa
barang itu dengan memasukan kedalam tas milik tersangka," ujar Arisandi,
Selasa (18/10/2016).
Ketika ditanyai petugas, Luqman sempat mengelak jika pakaian yang dicurinya itu
untuk kekasihnya, tetapi akhirnya dia mengaku kalau nanti pakaian itu untuk
menyenabgkan hati pasangannya itu.
"iya pak, saya buat pacar saya biar seneng," aku sopir serabutan itu.
Kini Luqman harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo, renaca menikah awal
bulan tahun depan nampaknya akan sia-sia. Luqman dijerat dengan pasal 362 KUHP
tentang pencurian.(TOM)
Editor : Pak RW