SURABAYA - Meskipun sempat mengelak dituduh sebagai pengecer
togel, Bapak lima anak ini akhirnya tetap diamankan Crime Hunter Polsek
Asemrowo Surabaya. Pasalnya Anas Robet (43) warga Kapas Baru Surabaya ini tak
berkutik ketika petugas melihat isi pesan dari ponsel tersangka, Senin,
(03/10/2016) sekitar pukul 16.30 WIB di depan makam Rangkah, Jalan Raya
Kenjeran.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, IPTU Indra Herlambang mengatakan, jika pihaknya
mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka ini menjadi pengecer judi
jenis togel.
"kami mendapat informasi dan mengamankan tersangka saat duduk di pinggir
jalan depan makam rangkah. Pada awalnya tersangka tidak mau mengakui, namun
ketika kami periksa Handphone tersangka. Kami mendapati beberapa catatan nomor
togel yang keluar dan masuk di nomor hp tersangka," ujar Indra Sabtu,
(22/10/2016).
Indra menambahkan, terkait kasus perjudian ini, pihaknya masih melakukan
pendalaman. Dari pengakuan tersangka juga menyetorkan sejumlah uang terhadap
seorang pengepul yang masih diselidiki keberadaannya.
"tersangka ini juga setor kepada pengepul, jadi bukan hanya pemain melainkan
pengecer juga, dan untuk pengepul judi togel ini masih kami lakukan
penyelidikan lebih lanjut," imbunya.
sementara itu, menurut pengakuan tersangka Anas, dirinya hanya iseng
menjalankan judi togel, hanya untuk kesenangan semata. "iseng-iseng
berhadiah mas, soalnya saya senang," aku Anas.
Kini Anas terpaksa harus mendekam ditahanan Polsek Asemrowo, untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anas dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang
perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW