Pengecer Togel Kenjeran Diringkus Petugas Polsek Asemrowo

suara-publik.com

SURABAYA - Meskipun sempat mengelak dituduh sebagai pengecer togel, Bapak lima anak ini akhirnya tetap diamankan Crime Hunter Polsek Asemrowo Surabaya. Pasalnya Anas Robet (43) warga Kapas Baru Surabaya ini tak berkutik ketika petugas melihat isi pesan dari ponsel tersangka, Senin, (03/10/2016) sekitar pukul 16.30 WIB di depan makam Rangkah, Jalan Raya Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, IPTU Indra Herlambang mengatakan, jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka ini menjadi pengecer judi jenis togel.

"kami mendapat informasi dan mengamankan tersangka saat duduk di pinggir jalan depan makam rangkah. Pada awalnya tersangka tidak mau mengakui, namun ketika kami periksa Handphone tersangka. Kami mendapati beberapa catatan nomor togel yang keluar dan masuk di nomor hp tersangka," ujar Indra Sabtu, (22/10/2016).

Indra menambahkan, terkait kasus perjudian ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Dari pengakuan tersangka juga menyetorkan sejumlah uang terhadap seorang pengepul yang masih diselidiki keberadaannya.

"tersangka ini juga setor kepada pengepul, jadi bukan hanya pemain melainkan pengecer juga, dan untuk pengepul judi togel ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbunya.

sementara itu, menurut pengakuan tersangka Anas, dirinya hanya iseng menjalankan judi togel, hanya untuk kesenangan semata. "iseng-iseng berhadiah mas, soalnya saya senang," aku Anas.

Kini Anas terpaksa harus mendekam ditahanan Polsek Asemrowo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anas dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru