Investasi Bodong, Piping Agus Prayitno di"Polisi"kan Kliennya.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK.  Piping Agus Prayitno tak berkutik saat disergap Unit Reskrim Polsek Genteng. Pasalnya, pria yang pernah bekerja di RS Premier Surabaya ini telah menipu dua korban yaitu Septiana Ayu Dewita Sari warga Jl Sidodadi Surabaya dan Wahyudiriyono warga Jl wonorejo Surabaya, dengan modus menawarkan investasi valuta asing dan migas abal-abal.

Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Hendra Krismawan mengatakan, berkat laporan dari kedua korban tersebut. Akhirnya pihaknya berhasil meringkus pelaku di kawasan Gedung Bumi Mandiri Jl Basuki Rahmad Surabaya.

"Pelaku mengaku mempunyai perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan komoditi valuta asing dan migas. Kemudian menjanjikan kepada korban, jika mau menginvestasikan uangnya akan diberikan keuntungan sebesar 25% tiap bulannya," ujarnya, Senin (24/10/2016).

AKP Hendra menambahkan, berminat dengan keuntungan yang ditawarkan pelaku, akhirnya kedua korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang, setelah itu pelaku hanya memberikan keuntungan hanya beberapa bulan saja, setelah itu tidak dikasih lagi.

"Sehingga kedua korban ini curiga karena tidak lagi mendapat keuntungan, korban pun meminta uang modalnya kembali namun oleh pelaku tidak mampu dikembalikan," katanya.

"Total uang yang ditransfer para korban ini, berjumlah total Rp 20 juta," tutup AKP Hendra.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru