SURABAYA - SUARA PUBLIK. Pergi kemasjid bukannya Sholat, pria
41 tahun yang bernama Nawali ini malah mencukil kotak amal milik Masjid
Babusalam jl. Wiratno No.1 Surabaya dan menguras uang didalam dua kotak amal
yang terbuat dari kayu tersebut.
Alhasil warga yang diketahui indekos jln.S ememi Gg. II/43 Benowo Surabaya
tersebut harus berurusan dengan Polisi dari Sektor Mulyorejo Surabaya pada
selasa (01/11/2016). Dari tangan pelaku petugas mendapatkan uang tunai sebesar
345.000 yang diduga dari hasil mengembat isi dua kotak amal yang berada didalam
masjid.
Pelaku tersebut berhasil ditangkap berawal,Takmir Masjid saat kejadian
berlangsung, dirinya mendengar suara gaduh bunyi cukitan kotak amal. Mendengar keganjilan
itu, dia mendatangi tempat kotak amal tersebut dan benar kotak amal terlihat
kuncinya telah dirusak oleh pelaku.
"Saya masih mendapati tersangka berada di dalam masjid tempat kotak amal
itu berada",kata saksi yang tidak mau namanya dimediakan.
Lalu saksi bergegas memanggil warga yang berada disekitar masjid untuk membantu
mengintrogasi dan mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim polsek Mulyorejo M. Yasin mengungkapkan, setelah tersangka
diamankan oleh warga, kemudian salah satu warga menghubungi petugas SPK
Polsek Mulyorejo dan petugas mendatangi TKP tersebut agar mengamankan pelaku
dari amukan Masa lebih banyak dan mambawa Pelaku ke Polsek Mulyorejo
"Tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun karena melanggar pasal 363
KUHP tentang pencurian", jelas M,Yasin Selasa (01/11/2016).
Kini pelaku dilakukan penahan di Polsek Mulyorejo Surabaya guna penyidikan
lebih lanjut berikut barang bukti dua kotak amal yang berisi uang 345.000
rupiah.(TOM)
Editor : Pak RW