Surabaya Suara-Publik. Modus baru pencurian dengan mengajak korbannya menikah secara siri, dibongkar Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Modus ini dilakukan kakak beradik yang tinggal di kawasan ketintang Surabaya, dan berhasil mencuri uang 900 juta rupiah lebih milik seorang kontraktor. Sang adik yang seorang janda berhasil ditangkap di Lampung, sementara sang kakak masih dalam pengejaran.
Namun dari penangkapan pelaku ini, polisi tak berhasil menyita barang bukti uang 900 juta rupiah, lantaran sudah habis digunakan membeli mobil dan peralatan elektronik. Aulia Safitri (24) warga Jl Ketintang, Surabaya, diringkus Sat Reskrim Polrestabes Surabaya setelah berhasil menggarong uang tunai Rp 910 juta milik Mastur yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, saat pelaku membawa kabur uang milik suaminya tersebut, Aulia dibantu saudara laki-lakinya, MI, yang saat ini masih buron.
“Saat itu tersangka berpura-pura sakit dan beristirahat di kamar. Korban sebagai suami langsung berinisiatif membelikan obat untuk istrinya. Momen itulah yang kemudian dimanfaatkan tersangka untuk membawa kabur uang tunai Rp 910 juta milik suaminya hasil pengerjaan sebuah proyek Pemkot Batu,” ujarnya, Rabu (2/10/2016).
Begitu pulang membeli obat, korban bingung karena istrinya sudah gak ada. Kebingungan makin menjadi karena korban tak bisa menemukan uangnya yang disimpan. Setelah mencari kesana kemari dan mengumpulkan informasi. Akhirnya kecurigaan mengarah ke istri sirinya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
“Setelah sebulan melakukan pencarian, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka di Lampung. Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti dua mobil yaitu Honda HRV L 1995 EL dan Daihatsu Terios L 1888 XF, satu unit televisi merk Samsung, dispenser, rice cooker, kompor gas dan handphone,” lanjut Kompol Bayu Indra.
Kompol Indra menambahkan, sebelum kejadian apes yang dialami tersangka ini, korban yang berstatus duda bertemu dengan tersangka, yang statusnya janda dua anak. Dari pertemuan di sebuah mall di Surabaya itu keduanya sepakat pacaran lalu menikah siri.
“Keduanya sepakat pacaran dan menikah siri serta tinggal satu rumah di Jl Karah I/17, Surabaya. Sebelum menikah, korban sempat membelikan tersangka mobil Daihatsu Terrios TX L 1888 XF,” sambungnya.(tom-LI)
Editor : Pak RW