SURABAYA
- SUARA PUBLIK. Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, kembali
berhasil meringkus pelaku yang selama ini melakukan pencurian di kawasan
Masjid Al Hikmah jln Tanjungsari III Surabaya. Pelaku yang bernama
Jumali (39) asal Jalan Tambak Mayor Selatan 25 Surabaya, ini diringkus
setelah berusaha mengambil tas milik Saiful Anam (30) warga jln Kranggan
70 Surabaya.
Kapolsek
Sukomanunggal, Kompol Suroso menjelaskan modus yang di gunakan pelaku
adalah dengan mencari sasaran di masjid Al Hikmah yang tertidur. Setelah
menemukan sasarannya, pelaku mengambil tas pada saat korban tertidur.
"Pelaku ini mencuri tas ketika korban sedang tertidur di masjid
tersebut," jelas Suroso, senin (05/12/2016).
Masih
kata Suroso, Nasib beruntung tak berpihak kepada pelaku, ketika
melakukan aksinya, korban pada saat itu terbangun dari tidurnya.
Spontan, korban yang mengetahui kejadian tersebut langaung berteriak
maling, beruntung tidak jauh dari lokasi petugas Anggota Reskrim yang
sedang melaksanakan pantau. Mendengar teriakan tersebut langsung
mengejar pelaku dan dibantu dengan warga akhirnya tersangka berhasil
diamankan dan dibawa ke Polsek Sukomanunggal beserta barang buktinya "
tambahnya.
Selain
tersangka, anggota Reskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti
berupa tas berwarna hitam merk tracker yang berisi satu unit HP merk
cross beserta uang. "Kami masih melakukan penyelidikan,apakah pelaku beraksi sendiri dan ada berapa TKP yang sudah pelaku lakukan," tutup Suroso . (TOM)
Editor : Pak RW