Sempat Kabur, Ricky "Jambret" Akhirnya Tertangkap Polsek Sawahan.

suara-publik.com
SURABAYA- SUARA PUBLIK. Satu dari dua pelaku perampasan berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya pada Minggu (04 /12 /2016) yang lalu. Pelaku perampokan tersebut bernama Ricky (22) asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

Pelaku tersebut melakukan aksi penjambretan bersama tersangka Rio (DPO) pada Minggu (04 /11 /2016)  silam pada pukul 07.00 WIB. Setelah beraksi Keduanya berhasil kabur.

Kepada Petugas Rizky mengaku terpaksa menjambret karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan saat itu dirinya butuh uang untuk biaya persalinan anak pertamanya.

Saat akan beraksi Ricky mendatangi rumah tersangka Rio Di Jalan Tembok Dukuh Surabaya dan mengajak untuk mencari sasaran perampasan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L 4241 PA milik tersangka Rio yang ditinggalkan oleh keduanya di TKP.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto menjelaskan, tersangka Rio bertugas sebagai joki sedangkan tersangka Rizky bertugas melakukan perampasan barang milik korban. Saat kedua tersangka tersebut melewati di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg. 20 Surabaya. Keduanya melihat  Annisa korbannya yang saat itu menggunakan kalung dan berjalan sambil mendorong kereta bayi bersama suaminya.

"Tanpa buang waktu para tersangka tersebut memepet mendekati korban dan setelah dekat tersangka Rio merampas kalung milik korban", Kata Yulianto ,Rabu (07/12/2016).

Karena kaget, masih kata  Yulianto, korban pun berteriak jambret dengan sekuat tenaganya. Ternyata teriakan tersebut didengar oleh Satpam perumahan tempat korban.

"Satpam di lingkungan korban tersebut Menghadang kedua pelaku menggunakan sepeda angin miliknya sehingga para tersangka terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motornya" imbuh Yulianto.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sawahan. Hingga akhirnya anggota Raskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui bahwa pelaku perampasan tersebut adalah tersangka Rizky asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya. Namun saat mengetahui dirinya dicari Polisi,  tersangka Rizky melarikan diri keluar kota yakni ke daerah Babat Lamongan.

Kemudian pada Minggu (04 /12 /2016) anggota Reskrim mendapati bahwa tersangka Rizki ada di rumahnya, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan diamankan ke Polsek Sawahan Surabaya beserta barang bukti sebuah kalung dan Sepeda motor milik pelaku. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru