SURABAYA- SUARA PUBLIK.
Satu dari dua pelaku perampasan berhasil dibekuk oleh unit Reskrim
Polsek Sawahan Surabaya pada Minggu (04 /12 /2016) yang lalu. Pelaku
perampokan tersebut bernama Ricky (22) asal Jalan Banyu Urip Kidul
Surabaya.
Pelaku
tersebut melakukan aksi penjambretan bersama tersangka Rio (DPO) pada
Minggu (04 /11 /2016) silam pada pukul 07.00 WIB. Setelah beraksi
Keduanya berhasil kabur.
Kepada
Petugas Rizky mengaku terpaksa menjambret karena tidak mempunyai
pekerjaan tetap, dan saat itu dirinya butuh uang untuk biaya persalinan
anak pertamanya.
Saat
akan beraksi Ricky mendatangi rumah tersangka Rio Di Jalan Tembok Dukuh
Surabaya dan mengajak untuk mencari sasaran perampasan dengan
menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L 4241 PA milik
tersangka Rio yang ditinggalkan oleh keduanya di TKP.
Kapolsek
Sawahan Kompol Yulianto menjelaskan, tersangka Rio bertugas sebagai
joki sedangkan tersangka Rizky bertugas melakukan perampasan barang
milik korban. Saat kedua tersangka tersebut melewati di Jalan Dukuh
Kupang Timur Gg. 20 Surabaya. Keduanya melihat Annisa korbannya yang
saat itu menggunakan kalung dan berjalan sambil mendorong kereta bayi
bersama suaminya.
"Tanpa
buang waktu para tersangka tersebut memepet mendekati korban dan
setelah dekat tersangka Rio merampas kalung milik korban", Kata Yulianto
,Rabu (07/12/2016).
Karena
kaget, masih kata Yulianto, korban pun berteriak jambret dengan sekuat
tenaganya. Ternyata teriakan tersebut didengar oleh Satpam perumahan
tempat korban.
"Satpam
di lingkungan korban tersebut Menghadang kedua pelaku menggunakan
sepeda angin miliknya sehingga para tersangka terjatuh dan lari
meninggalkan sepeda motornya" imbuh Yulianto.
Setelah
kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sawahan. Hingga akhirnya
anggota Raskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui bahwa
pelaku perampasan tersebut adalah tersangka Rizky asal Jalan Banyu Urip
Kidul Surabaya. Namun saat mengetahui dirinya dicari Polisi, tersangka
Rizky melarikan diri keluar kota yakni ke daerah Babat Lamongan.
Kemudian
pada Minggu (04 /12 /2016) anggota Reskrim mendapati bahwa tersangka
Rizki ada di rumahnya, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan
diamankan ke Polsek Sawahan Surabaya beserta barang bukti sebuah kalung
dan Sepeda motor milik pelaku. (TOM)
Editor : Pak RW