Surabaya Suara-Publik.
Ada Ada saja, mengaku bisa menjadikan pegawai negeri sipil, Yunus Faturrahman (27)
berhasil meraup kurang lebih Rp 102 Juta dari para korbannya.
Setidaknya, Warga Jalan Dukuh Menanggal V-B/28 Rt 1 RW 26 Kecamatan
Gayungan surabaya ini, sudah 14 orang yang sudah berhasil di tipunya.
Hingga aksi tipu tipunya berhasil di hentikan Unit Reskrim Polsek Tandes
Surabaya.
Kanit
Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manulang, mengatakan tertangkapnya
mantan Petugas Satpol PP ini berkat laporan korbannya yang paling
terakhir yang bernama Angga warga Jalan Sikatan, Tandes Surabaya yang
melaporkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 18 Juta kepada pelaku
untuk jaminan agar bisa menjadi pegawai Dinas Pariwisata.
Memang
kerap kali kepada korban, pelaku memakai modus yang sama dengan
menjanjikan korban menjadi anggota PNS dengan syarat menyerahkan
sejumlah uang untuk jaminan. "Kepada korban, Pelaku mengaku menjadi
pegawai BPN. Setelah menerima uang tersebut, pelaku sempat menghilang dan
membawa kabur uang korban," jelas Oloan, Selasa (10/11/2017).
Masih
kata Oloan, kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengeruk keuntung
ratusan juta rupiah dari penipuannya. Uang dari hasil penipuannya,
pelaku mengatakan jika uangnya di buat untuk menghidupi istri mudanya.
"Hasilnya selain di buat dugem, juga untuk menghidupi istri
mudanya,"tambah mantan kanit Reksrim Polsek Pakal ini.
Selain
itu, Oloan juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah di tipu
oleh pelaku segera melaporkan ke polsek Tandes. Saat ini pihaknya msih
mendalami lagi kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih banyak
korban lainnya(tom)
Editor : Pak RW