Curi Laptop, 2 Cleaning Servise di Sergap Aparat

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Dua pemuda yang bekerja sebagai Clening Service (OB) di apartemen Water Place Pakuwon Indah Wiyung Surabaya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung pada, Senin (09/01 /2017).

 

Keduanya yang diketahui bernama, Febri Yulianto (31) asal Pondok Trosobo Indah Blok G Taman Sidoarjo dan Agung Tria Patra (25), asal Sambikerep Surabaya, ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari Heng Hengky Senjaya (50) penghuni Water Place Recidence Surabaya.

 

Kapolsek Wiyung Kompol Haryono didampingi Kanit Reskrim AKP Sugimin menjelaskan, setelah selesai bekerja sebagai claning service kedua tersangka duduk-duduk di dek Lt. 4 . Saat itu tersangka Febri melihat ada jendela terbuka dilantai dibawahnya.

 

“Kedua pelaku turun ke lantai dibawahnya yakni Toko dan Kantor yang berada di Lt 2 ( TKP ) lalu masuk ke ruangan yang ditinggalkan oleh penghuninya”, kata Haryono Selasa (10/01/2017).

 

Haryono melanjutkan, setelah didalam ruangan, tersangka Febri mengambil Labtop, Charger Laptop, Mouse. Sedangkan Agung mengambil jam tangan, Hands Free. Kemudian kedua tsk keluar dari ruangan di Lt. 2 dan kembali menuju Lt.4, keduanya keluar melalui jendela.

 

“Untuk mengelabuhi dan juga agar dirasa aman, barang-barang tersebut disembunyikan dirumah masing-masing pelaku agar tidak ketahuan”, imbuh Haryono.

 

Kini keduanya mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Wiyung karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya penjara hingga 6 tahun. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru