Surabaya Suara-Publik. Tak mau kalah dengan daerah lain yang gencar menangkap BD Narkoba dalam jumlah besar. Polrestabestabes Surabaya bekerja keras untuk menangkap BD kelas kakap yang selama ini terkenal licin.
Hasilnya Satreskoba Polrestabes Surabaya, minggu 15/1/2017 sekira pukul 13.30 wib, berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu sabu jaringan internasional. Dimana ke tiga tersangka diantaranya merupakan dua bandar dan satu pengedar.
Berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran bisnis haram(narkoba) di kawasan jln Dukuh Pakis Surabaya. Anggota Tim Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang di komandoi langsung oleh AKP Suhartono, bergegas menuju lokasi. Setelah meyelidiki lebih dalam, polisi mendapatkan satu nama yakni M. Faruk (27) asal jalan Sawah Pulo Tengah Surabaya.
Tanpa buang waktu, polisi yang menyamar sebagai masyarakat sekitar, kemudian mengamati rumah jln Dukuh Pakis. Kala itu, minggu 15/1/2017 sekitar pukul 13.30 wib, melakukan penangkapan terhadap M.Faruk setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti beruapa 2 (dua) paket sabu seberat 2 kg
Setelah dilakukan introgasi, M.Faruk memberikan keterangan kepada petugas bahwa dirinya mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang bandar bernama Asep Muhammad Sidik yang berada di apartement.
Tak ingin kehilangan kesempatan tersebut, anggota Tim Unit III Satreskoba Polrestabes langsung melakukan pengembangan ke Apartemen Puncak Permai Surabaya. Apartemen tersebut disinyalir tempat tinggal tinggal Asep Muhammad Sidik. Anggota berhasil menangkap tersangka bersama seorang tersangka bernama Adi Prayitno. Dimana kedua bandar ini merupakan DPO Satreskoba Polrestabes selama hampir 2 (dua) bulan.
Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki kanan tersangka Asep Muhammad Sidik. Sebab pada saat ditangkap dan menunjukan tempat penyimpanan barang haram tersebut, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
Selanjutnya dari keterangan tersangka Asep muhammad Sidik Anggota kembali melakukan penggeledahan ke Apartemen Water Palace Tower F kamar.2816 dan mendapati 4 (empat) paket sabu seberat 3 kg, dan 14 ( empat belas) bungkus plastik berisi extacy sejumlah 7.186 butir dengan berat total 1,5 kg beserta 1 (satu) buah timbangan.
Kapolrestabes Surabaya.Kombes Pol M.Iqbal menjelaskan, ke tiga tersangka ini merupakan pengedar dan bandar narkoba jaringan internasional. Ketiga tersangka ini merupakan target penangkapan selama 2 bulan. Pada hari minggu 15/1/2017 akhirnya Satreskoba berhasil mengungkap dan menangkap tersangka, ke tiga tersangka ini juga merupakan jaringan pengedar dan bandar pemain lama." Ungkap M.Iqbal, selasa (17/1).
Kombes Pol M.Iqbal juga mengatakan, demi penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut ke empat tersangka kini kita amankan di Mapolrestabes Surabaya dan masih ada tiga nama tersangka lagi yang akan dalami semoga anggota kami bisa secepatnya menggungkap, Pungkasnya.
Masih M.Iqbal barang haram tersebut menurut pengakuan dari salah tersangka berasal dari jawa dan Bandung."Tutup Iqbal
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya ke tiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat (2) jo.pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.(TOM)
Editor : Pak RW