Chin Chin Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim.

suara-publik.com

Surabaya (Suara Publik) - Pemeriksaan lanjutan Direktur Utama (Dirut) PT Blauran Cahaya Mulya, Trisulowati Jusuf alias Chin Chin dalam kasus perseteruannya dengan suaminya, Gunawan Angka Widjaja terus berlanjut. Rabu (1/2/2017), Chin Chin menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini, mantan Direktur Utama PT Blauran Cahaya Mulya itu membawa dua koper yang berisi bukti. Chin Chin dimintai keterangan terkait laporannya pada suaminya, Gunawan Angka Widjaya dan 6 orang temannya mengenai dugaan keterangan palsu atau keterangan yang tidak benar dalam akte otentik.

"Materi pemeriksaan kali ini berkaitan dengan seputar pekerjaan dan data-data, serta latar belakang RUPS dan kedudukan perusahaan,” terang Chin Chin.

 

“Dalam akte tentang kedudukan, pak Gun (Gunawan) menyatakan kedudukan ada di Surabaya tapi kenyataannya di Sidoarjo. Kemudian sertifikat yang ada di bank, masih dipertanyakan seolah-olah saya yang mengambil. Banyak yang tidak benar, makanya saya membawa bukti sebanyak dua koper,” ujar Chin Chin.

Sementara pengacara Chin Chin, yakni Hotman Paris Hutapea mengatakan, Polda Jatim sudah melihat bahwa laporan LP daripada Chin Chin itu ada buktinya. "Karena itu, kan sudah jelas jika kita kasih akte otentiknya," tutur Hotman.

Kembali Hotman mengatakan bahwa sebagaian besar isi akte otentik yang dari Gunawan itu adalah diduga rekayasa belaka. Contohnya adalah ada salah satu agenda dari Gunawan, disebutkan bahwa Chin Chin tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang Rp 200 miliar kredit dari bank BTN.

 "Yang menandatangani semua berkas di bank BTN itu kan Gunawan karena dia kan sebagai komisaris. Duitnya kemana semuanya kan ada laporannya. Itu semua bukti nyata," kata Hotman.

 Hotman menyampaikan, ada juga akte otentik dari Gunawan yang diduga hanya rekayasa yaitu mengenai kredit dari bank BCA. "Chin Chin disebutkan tidak dapat mempertanggungjawabkan kredit bank BCA, padahal pinjaman ke BCA tidak ada," ucap Hotman.

Hotman menjelaskan, menurut Chin Chin, Gunawan itu tidak pernah bekerja jadi dia tidak menguasai permasalahan ini. Dan yang menjadi pertanyaan adalah, ada oknum lain yang diduga mengarang isi akte otentik dari Gunawan.

"Gunawan ini tidak kuat koneksinya, bergaul di luar. Siapa oknum dibelakang ini yang kuat banget, sepertinya oknum tersebut dekat dengan keluarganya, dekat sama ibunya," ujar Hotman.

Seperti diketahui, bahwa Chin Chin bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Polda Jatim pada 24 Januari 2017. Saat itu Chin Chin melaporkan suaminya, Gunawan Angka Widjaja, bersama 6 orang temannya. 

Mereka dilaporkan dengan dua laporan polisi atas dasar pasal 266 KUHP, mengenai dugaan membuat keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam akte otentik di perusahaan PT Blauran Cahaya Mulya dan PT Dipta Wimala Bahagia.

Terpisah, Kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja, Teguh Suharto Utomo mengatakan, jika dirinya prihatin atas apa yang dialami oleh Chin Chin. “ Saya nelongso (kasihan) lihat Chin Chin disetir (ngalor ngidul) oleh orang-orang yang ada di sekitarnya yang diduga kuat numpang tenar, yang seneng dalangnya, yang babak belur wayang nya. Kasihan, itu saja,” tukas Teguh.

Teguh menambahkan, lebih baik Chin Chin selesaikan dan fokus terhadap perkara nya yang dijalani di Pengadilan. “Jangan malah membuat gaduh kota Surabaya yang sudah aman dan tenteram. Kalau dia melaporkan soal akte palsu harus dibuktikan dulu yg palsu itu di mana? Asas Hukum Brooo... siapa mendalilkan dia harus membuktikan broooo. Jangan asal njeplak saja (ngomong) nanti malah akan tertembak sendiri,” terang Teguh.(Mul).  

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru