PN Surabaya Berlakukan 3M (Melihat, Membayar dan Mengambil)

suara-publik.com

Surabaya (Suara Publik) - Pengadilan Negeri Surabaya membuat Program yang namanya 3 M yakni (Melihat, Membayar dan Mengambil) oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, program ini sudah mulai diberlakukan hari, Jum'at (3/2/2017).

Jadi, mulai hari ini bagi pelanggar lalu lintas tak perlu repot - repot mengikuti sidang di PN Surabaya. Mereka hanya Cukup melihat pengumuman yang ditempatkan di halaman pengadilan atau bisa melihat di website berikut ini www.pn-surabaya.go.id.

Jadi tidak perlu lagi harus antri mengikuti sidang, pelanggar bisa langsung dapat mengambil barang bukti (SIM/STNK) di Kejaksaan Negeri Surabaya atau Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, setelah membayar denda melalui Bank yang ditunjuk (BRI).

Terpisah, dari pantauan media di Kejaksaan Negeri Surabaya, para pelanggar masih berjubel antri mengambil barang bukti. Masyarakat masih belum bisa memanfaatkan kemudahaan aplikasi Siap antar tilang (Sipintar Tilang). Sebenarnya program Tersebut dibuat untuk mempermudah layanan masyarakat, dan sekali gus mengurangi angka pungutan liar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Didik Farkhan A mengatakan,  seusai permintaan Mahkamah Agung (Perma) 12 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran lalu lintas pelanggar dapat langsung mengambil tilang di Kejaksaan.

"Jadi pelanggar sekarang tidak perlu lagi berdesak desakan mengikuti sidang di pengadilan. Cukup melihat nomor tilang dan membayar di BRI kemudian mengambil BB tilangnya di Kejaksaan," terang Didik.

Didik menghimbau, agar masyarakat yang akan mengambil barang bukti, tidak Harus hari tertentu (Jumat). Namun bisa mengambil kapan saja pada hari kerja tanpa diberlakukan denda keterlambatan.

"Kalau kami melihat masyarakat lebih banyak mengambil pada hari jumat, padahal pada hari kerja kami juga melayani pengambilan, Jadi tidak perlu antri," tambahnya.

"Bahkan sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui adanya aplikasi Sipintar tilang, padahal aplikasi ini kami sediakan bagi masyarakat yang memang benar - benar sibuk," ungkap Didik.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan penambahan loket Bank guna lebih mempercepat proses pengambilan. "Kami sudah menghubungi Bank, untuk menambah loket. Atau masyarakat bisa membayar di bank BRI terdekat, " pungkasnya.

Sementara bagi pelanggar yang Ingin mengetahui jatuh tempo sidang, masyarakat selain dapat melihat di website pengadilan Negeri Surabaya, masyarakat juga dapat melihat di website www.kejari-surabaya.go.id atau www.kejari-tanjungper ak.go.id(Mul). 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru