Gelapkan Lima Motor, Jukir Pasar Dibekuk.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Perbuatan tukang parkir yang satu ini sangat keterlaluan. Betapa tidak dalam tiga bulan terakhir pria ini telah melakukan penggelapan kendaraan bermotor sebanyak 5 kali. Akhirnya pria bernama Halifi (35) asal Jl. Platuk Donomulyo Gg.1A Surabaya berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya. 

 

Tersangka ini dilaporkan oleh korbannya yang bernama, Jumaili (35) asal Jl. Tenggumung Wetan Surabaya. Karena telah melarikan sepeda motor Honda Supra Nopol L 5346 RG miliknya.

 

Kepada petugas, tersangka Halifi mengatakan nekat melakukan aksi tipu-tipu karena penghasilannya sebagai juru parkir (Jukir) di pasar Jl. Tenggumung Wetan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. 

 

Dalam catatan Polisi modus pelaku yang awalnya meminjam dahulu sepeda motor kepada orang yang dikenalnya lalu di larikan untuk dijual. "Dalam tiga bulan sudah lima motor berhasil dijual oleh pelaku", kata AKP Sugiati, Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

 

AKP Sugiati juga mengatakan, semua motor hasil jarahannya dijual ke daerah Pamekasan dengan harga perunit Rp. 3 juta. Aksi jahat tersangka ini terbongkar berkat laporan korban bernama Jumaili dan tertangkap pada, Senin  (28/2/2017), 

 

Kepada petugas bapak dua anak itu juga mengaku uang hasil penjualan habis guna menutupi kebutuhan hidup sehari hari karena hasil dari parkir dalam sehari selalu kurang. 

 

Dari pelaku, Polisi mengamankan STNK sepeda motor Honda Nopol L 5346 RG, dan pelaku mendekam dalam jeruji penjara Polsek Semampir karena melanggar pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru