Isi Waktu Senja, Kakek Tiga Cucu Jadi Pengecer Togel

suara-publik.com

Surabaya, Suara Publik. Bukannya malah bertobat di usia senjannya, seorang kakek bercucu tiga ini justru malah menjadi pengecer judi togel di kampungnya. Alhasil kakek berusia 67 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

 

Tersangka bernama Patmo dibekuk di sekitar jalan Asemrowo Surabaya pada Kamis (16/3) kemarin. Ia ditangkap anggota unit reskrim Polsek Sukomanunggal saat menerima titipan para penombok togel di sekitar jalan tersebut.

 

Ironisnya, kakek tiga cucu ini mengaku nekat mengecer togel lantaran hasilnya yang lumayan dan untuk menyenangkan sang cucu.

 

"Kalau hasil gak mesti, kadang 50-70 ribu sehari tergantung yang nombok, uangnya buat kasih jajan ke cucu saya pak," aku tersangka Patmo, Jum'at (17/3).

 

Kanit Reskrim polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Bahkan saat ditangkap, tersangka tak melawan dan langsung mengakui jika dirinya merupakan pengecer togel.

 

"Saat kami tangkap, tersangka langsung mengaku jika dirinya memang pengecer togel," terang Misdianto.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga membawa barang bukti berupa sebuah Hp merk Maxtron, 1 (satu) lembar kertas rekapan nomer togel dan 2 (dua) buah bolpoint serta uang tunai Rp.720.000. 

 

Kendati tak bisa menutupi wajah penyesalannya, Patmo tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

 

"Saya mau tobat mas, gak akan jadi pengecer judi togel lagi," imbuh Patmo sambil kembali ke sel tahanan Polsek Sukomanunggal.(TOM).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru