Surabaya Suara-Publik. Mantan cleaning service Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Bayu Tola Topan (27) asal jalan Wonocolo Gg. Benteng 2 Surabaya harus berurusan dengan polisi. Dia disangka melakukan pencurian di bekas tempatnya bekerja tersebut. Untuk proses penyidikan, saat ini dia ditahan Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, tersangka telah mencuri uang di Kantor RSI Jemursari dibantu rekannya yang bernama Yasin Roidin (24) asal Jemur Wonosari Gg. 1 Surabaya, pada selasa 28/3/2016 silam.
Uang sebesar Rp 3.900.000 yang berada di dalam laci kantor raib diambil tersangka.
Masih lanjut Kompol Arisandi, tersangka ini pernah bekerja sebagai cleaning service di RSI tersebut dan trrsangka sudah bekerja selama enam tahun, berhenti bekerja dengan mudah melakukan aksinya pencuriannya.tersangka berhasil kita tangkap anggota Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo berkat rekaman CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.
Modusnya tersangka membongkar jendela kaca dan mengambil kunci di dekat pintu kemudian masuk dengan menggunakan kunci dan langsung mengambil barang-barang berharga di dalam laci.
Mantan Kapolsek Karangpilang itu juga mengatakan, setelah kasus tersebut dilaporkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya.
”Pelaku kami tangkap sehari setelah melakukan aksinya, ditangkap dirumahnya masing masing dan dari tangan pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa uang Rp.150 ribu, satu buah topi dan satu buah jaket," tutup Arisandi,
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW