Berdalih Butuh Uang, Perempuan Ini Nekat Mencuri Baju.

suara-publik.com

Laporan: Tom.

SURABAYA Suara-Publik. Aksi pencurian terjadi diwilayah Putat Jaya Surabaya. Seorang perempuan nekat mencuri dua celana panjang dan lima stel baju anak di sebuah toko pakaian setelah tepergok pemilik, perempuan ini akhirnya mendekam dipenjara Mapolsek Sawahan Surabaya. Pelaku ditangkap Tim Anti Bandit seusai melakukan aksinya.

Rusdi, pemilik toko pakaian ini melapor setelah berhasil menangkap Halimatus Sa'diyah(42) asal jalan Gadukan Utara Gg. SD /10 atau indekos di jalan Raya Kali Rungkut Surabaya.

Aksi pencurian ini terjadi di toko pakaian Pasar Kupang Gunung milik korban di Jalan Putat Jaya Surabaya. Awalnya, pelaku masuk toko dan pura-pura membeli pakaian. Saat korban sibuk di kasir,  pelaku keluar sambil membawa pakaian tersebut tanpa dibayar.

Mengetahui ada pencuri, korban berteriak dan pelaku dikejar. Warga sekitar mengejar pelaku hingga tertangkap. Setelah polisi datang, pelaku diamankan ke Mapolsek Sawahan bersama barang bukti.

Pelaku mengaku nekat mencuri pakian untuk dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto membenarkan, iya anggota kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang kedapatan melakukan aksi pencurian disebuah toko pakaian diwilayah Putat Jaya. kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Polisi pun akhirnya menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru