Arek Petemon, Ngaku Kelaparan Nekat Curi Beras dan Gula

suara-publik.com

Laporan: Tom.

SURABAYA Suara-Publik. Dengan menggunakan obeng dan alat yang lain, Rudi Yudianto (29 ) warga jalan Petemon Gg. 4 / 19 Surabaya ini, terpaksa harus mendekam di Polsek Gubeng Surabaya.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut tertangkap tangan tengah beraksi mencuri beras dan gula di Toko klontong jalan Manyar Sambongan 108 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP. I Made Wasa, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku bermula saat anggota opsnal mendengar teriakan maling ketika melakukan patroli sekitar pukul 19.30 WIB. "Ketika itu kita langsung melakukan pengepungan bersama warga saat mengetahui pelaku melarikan diri kedalam semak belukar. Alhasil, beberapa jam melakukan pencarian pelaku berhasil kita amankan," terang I Made Wasa, selasa (4/7/2017).

Warga yang tidak dapat menahan amarah dan geram melihat pelaku langsung memberikan bogem mentah, beruntung anggota yang telah berada dilokasi sekitar dengan cepat membawa pelaku guna penyidikan.

Rencananya beras dan gula itu mau diangkut pakai sepeda motor Yamaha Jupiter milik pelaku itu juga kami amankan," ujarnya, Selasa (4/7). Saat polisi, menginterogasi pria berusia 29 tahun tersebut. Dia mengaku kelaparan, dan membutuhkan beras untuk makan. Sebagian lagi, dijual kembali untuk mencukupi kebutuhan lainnya.

Made melanjutkan, Rudi diduga kuat bukan sekali ini saja mencuri dan menyasar toko kelontong tersebut. Sebab, menurut keterangan korban, tokonya juga pernah kehilangan sembako.

"Sudah tiga kali korban menjadi sasaran pencurian. Kami masih mencari tahu pelakunya orang yang sama atau bukan," beber polisi asal Bali tersebut.

"Kita berhasil mengamankan 1 karung gula kristal warna putih berat 50 kg, dan kini kita masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup I Made Wasa.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru