Baru Bebas Dari Penjara, Residivis Ini di tangkap Lagi.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Nasib sial dialami pelaku pencurian ini. Tidak hanya gagal menggondol barang incarannya, pencuri yang diketahui bernama Martien Johanes Robot (32) asal jalan Sidotopo Wetan III/31 Surabaya, itu justru masuk sel tahanan.

Kejadian bermula ketika pelaku melihat rumah milik korban Indra Widyastutik (36) yang pagar rumahnya tidak dikunci di jalan Dukuh Pakis VI-E /18 Surabaya.

Dengan menggunakan sepeda motor suzuki Satria pelaku mulai beraksi, namun saat beraksi diketahui oleh korbannya.

"Kanit Reskrim M.Akhyar menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan pencurian Pada Senin 10-7-2017 jam 03.15 wib tersangka masuk kedalam ruang tamu rumah di jalan Dukuh pakis VI-E /18 surabaya dengan melalui pintu depan yang tertutup. Oleh pelaku pintu dirusak, namun ketika tersangka sudah berada didalam ruang tamu, diketahui oleh korban yang sedang bermain HP diruang tengah atau ruang santai keluarga.  

Melihat ada orang masuk, korban berteriak untuk memanggil kakaknya yg sedang tidur, sehingga tersangka lari keluar rumah.

Pelaku dikejar oleh kakak korban bernama Lutfi dan pada saat Lutfi sedang mengejar pelaku diketahui oleh Tem anti bandit yg sedang antisipasi 3C.

Tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Pelaku pernah ditangkap dan diadili dengan kasus yang sama dan baru keluar 3 bulan lalu belum lama selesai menjalani masa hukuman di Lapas Medaeng,”ujar Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Akp M. Akhyar, selasa (11/7) saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukt berupa satu unit sepeda motor, yakni jenis Suzuki Satria FU dengan nopol L -5151-AI dan polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 jo 53 KUHP .

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru