Polisi Tetapkan Seno Jadi Tersangka Penipuan

suara-publik.com

Laporan : Iwan Dayat.

Malang, suara-publik. Polsek Kepanjen akhirnya menetapkan Seno menjadi tersangka. Seperti yang diberitakan kemarin, Polsek menangkap Seno atas laporan no. Lp /52/VII/2017/ Plsk Kepanjen. 25-7-2017. Tentang Penggelapan atau Penipuan sepeda motor.

Hasil pengembangan tersangka SENO als SUMARNO. Pada hari selasa 01-8- 2017. 13.30 wib telah disita BB Ranmor terkait perkara. TKP Bedak pasar Sumedang Kl.Kepànjen Kc. Kepanjen Kab.Malang.

Pada saat diperiksa, Seno mengatakan, pinjam sepeda motor milik Suwandi(korban). "Pinjam sepeda motornya, besok pagi saya kembalikan" kata Seno pada Suwandi.

Karena kasihan Suwandi pun meminjamkan sepeda motornya. Namun keesokan harinya Seno tidak mengembalikan motornya. Beberapa hari berselang motor tak kunjung kembali. Akhirnya Suwandi melaporkan Seno ke Polsek Kepanjen.

Tersangka selanjut menghilang setelah dipinjami motor oleh Suwandi. Kemudian Sepeda motor Yamaha Mio Gt thn 2012 N- 2744-IA - STNK tersebut digadaikan, papar Kapolsek Kepanjen .

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru