Laporan : Iwan Dayat.
Malang, suara-publik. Polsek Gondanglegi telah berhasil mengamankan pelaku judi togel Suliono, Umur 52 Tuhun. Asal Ds Putat lor Kec Gondanglegi Kab Malang.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, ● 1 (satu) HP merk Nokia warna merah hitam, 3 (tiga) kertas sobekan yg berisikan tulisan judi togel dan uang tunai Rp.97.000 ( sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Kejadian tersebut pada hari senin tgl 31 juli 2017 sekira 14.30 wib saat pelaku sedang menunggu penombok yang memasang judi togel lewat sms , di warung kopi milik pelaku.
Setelah melayani penombok melalui sms dan sombekan kertas pelaku di amankan beserta barang bukti berupa Hp Nokia warna merah hitam, 3 ( tiga) sobekan kertas yg berisikan angka judi togel serta uang hasil penjualan / tombokan Rp 97.000 ( sembilan puluh tujuh ribu rupiah) selanjutnya di bawa ke polsek guna proses lebih lanjut.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH.SIK, MSi di dampingi Kasubag humas polres malang IPDA Ahkmad Taufik SH, mengatakan, pelaku diamankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut.
Yade menambahkan, begitu mendapat laporan dari masyarakat, Kompol Untung B.R. SH Kapolsek Gondanglegi mengajak anggotanya untuk menyergap tersangka Suliono di warkop milik tersangka, tambahnya.
Editor : Redaksi