Anak Kades Sangrawayang Kec. Simpenan Sukabumi Terancam di Bui.

suara-publik.com

Laporan Faresi Jakarta.

Suara-Publik, Sukabumi - Setelah sekian lama ditunggu pihak korban, akhirnya pihak Reskrim Polres Sukabumi hari ini baru melakukan pemeriksaan perdananya terhadap anak seorang Kepala Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi atasnama Arisponga alias Apong.

Pemeriksaan terhadap anak orang nomor 1 di Desa Sangrawayang tersebut dimulai dari jam 10:00 pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan diruangan Kriminal Umum Polres Sukabumi, jalan Sudirman nomor 12 Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kamis (31/8/2017).

Apong diperiksa kepolisian itu karena diduga telah melakukan pengrusakan kebeberapa rumah milik warga pada (24/7) lalu.

Diduga pengrusakan itu sebabkan aksi warga Desa Sangrawayang sebelumya membuat pengaduan kepihak Inspektorat, Tipikor dan Pidsus Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi dengan dugaan, bahwa Kepala Desa Sangrawayang telah menyalahgunakan dana DAD/ADD yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru