Supomo: Peringatkan, Pengembang Giant Harus Buat Saluran Air

suara-publik.com

Depok, (suara-publik.com) - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinbinmasda) kota Depok minta pengembang bangunan Giant yang belokasi di RW 021, kelurahan Sukmajaya, kecamatan Cilodong untuk menyelesaikan kelengkapan ijinnya.

Supomo selaku kabid Dinbimasda kota Depok mengatakan, sebelum selesai bangunan Giant Supermarket yang di kelola oleh pengembang PT Hero Supermarket, harus sudah tersedia pembuangan air katanya saat ditemui wartawan Kamis (1/12/2011) di kantornya.

Kasihan warga masyarakat yang berada dilingkungan pembangunan Giant itu, kalau tidak ada pembuangan airnya nanti dikomplen warga dikarenakan banjir.

Lebih jauh Supomo mengatakan, saya sudah dua kali pertemuan, dan terkait pembuangan air tersebut, “ itukan  untuk kepentingan Giant Supermarket, jadi merekalah yang harus membuat saluran air ” ketusnya.

Jadi katanya Supomo, ia berharap, sebelum selesai bangunan Giant Supermarket, harus sudah dibuat saluran airnya, sebab saluran air tersebut, selain untuk kepentingan perusahan kedepan dan juga untuk warga masyarakat setempat. (Benny Gerungan)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru