Curi 3Dos Memori Terekam CCTV, Arek Bojonegoro di Bui.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, seorang pemuda karyawan di PT Doran Sukses Indonesia Jl. Lebak Jaya Tengah dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. 

Tersangka tersebut bernama Febriyono Ramadhan (21) asal Ds.Cakung, kec.Bubulan Bojonegoro atau di Jl. Lebak Jaya 2 Tengah no.2 Surabaya. Febriyono dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Kejadian itu Bermula, pada Selasa 24 Oktober 2017, sekira pukul 13.30 WIB. disaksikan Ismail Ibrahim (41) dan Siti Romlah (53). Saat itu tersangka Febriyono melakukan aksinya disebuah gudang PT. Doran Sukses Indonesia dan terekam CCTV.

"Tersangka saat melakukan aksinya saat itu terekam kemara CCTV. Sedangkan barang yang ia curi adalah tiga paks Accecories Memori Sandisk yang mana satu dosnya masing masing berisi 50 pcs memori sandisk," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, Jum'at (27/10/2017). 

Namun lanjut Kompol Prayitno, sebelum tersangka melakukan aksinya. Tersangka terlebih dahulu mematikan lampu gudang dan keluar gudang. Tak lama kemudian, tersangka kembali masuk ke Gudang dan mengambil sesuatu dari dalam gudang.

"Setelah tersangka mendapatkan hasil curiannya, lalu tersangka Febriyono masuk kekamar Mandi sambil membawa sebuah tas dan meminta izin keluar makan siang sekira pukul 12.00 wib. "Namun sebelum keluar pergi makan siang, pemilik toko sempat menanyakan ke tersangka 'Ada pesanan antar Accecoris ke Toko lain apa tidak' tetapi tersangka menjawab tidak ada, mau makan siang dulu," kata Prayitno.

Setelah makan siang itu, tersangka masuk kerja lagi, "Setelah ia masuk kerja, lalu pihak toko bertanya, sebelum keluar makan siang apakah ada yang mengambil sesuatu dari dalam gudang, tapi saat itu tersangka hanya menjawab tidak ada. Namun setelah ditunjukan hasil rekaman CCTV, tersangka red' tidak berdaya dan mengakui perbuatannya.

Saat ini tersangka berserta barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolsek Tambaksari Surabaya. Dan kerugian dperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru