Judi Cingkoko di Tanjungpinang Kembali Marak.

suara-publik.com

Laporan Aryuwanda.

Tanjungpinang Suara_Publik.Com - Setelah terjadinya penggerebekan dan penangkapan oleh Tim Buser Reskrim Polres Tanjungpinang yang dibantu oleh puluhan Anggota Sabhara Polres Tanjungpinang didalam beberapa pekan lalu di Jl. Pelantar Hitam, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis Sore (26/10/2017).

Disaat itu terdapat sepuluh orang yang telah diamankan Anggota Tim Polres. "Ya, untuk saat ini ada kita amankan bandar permainan judi dadu 2 orang, pemain 4 orang dan 4 orang lagi saksi, jadi seluruhnya ada 10 orang yang diamankan," ujar Dwihatmoko Wiraseno saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang pada malam usai penggerebekan.

Pada saat malam ini, telah terlihat kembali bertempat yang berbeda, Km.10 tepatnya dibelakang Supermarket Pinang Lestari. Dalam pantauan awak Media (Suara_Publik.Com) yang terdapat dilapangan 25/11/2017 Sabtu Malam Pukul 00:30Wib, ada satu gelanggang permainan Cingkoko yang sedang beroperasi dan sekumpulan pemain yang sedang asik bermain dikawasan tersebut.

Dalam Wawancara Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, "Bahwasannya permainan judi tersebut sudah beberapa bulan buka ditempat tersebut, Namun disaat terjadinya razia penggerebekkan besar-besaran dimalam itu, dikawasan sini tidak buka pada malam itu.(Ary)*

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru