Curi HP Teman 1 Kost, Kuli Bangunan ini Diringkus.

suara-publik.com

Laporan: Tom 

SURABAYA Suara Publik. Sebagai teman seprofesi, Asim Sulianto Irnanda Putra (21), asal Dusun Cumpleng, Desa Brojong, kec. Buluk, kab.Lamongan ini tak menyangka jika teman karib satu kos-kosan begitu tega terhadapnya. 

Bukan hanya satu kos-kosan, teman karibnya itu bahkan sama-sama bekerja proyek. Namun meski berteman akrab dan tinggal dalam satu kos-kosan, teman karibnya itu tega mengembat handphone (HP) kesayangannya. 

Pelakunya adalah, Handoko bin Wiryono (29), asal Dusun Karang Pucung RT 02 RW 04 Desa/Kecamatan Karang Pucung, Kabupaten Cialacap, Jawa Tengah. Pelaku yang diketahui Kos di Jalan Lontar Gg.PLN no.10 Sambikerep, Surabaya,ini nekat mencuri handphone milik Asim dengan dalih kekurangan uang. 

Pencurian itu terjadi pada Jum’at (22/12/2017), sekira jam 08.00 WIB. Tindakan pencurian itu, akhirnya dilaporkan oleh korban ke Kepolisian Sektor Lakarsantri Surabaya.

“Pelakunya saat itu juga berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit,” pungkas Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Kapolsek Lakarsantri, Jum'at (25/1/2018). 

Lanjut Dwi Heri, pelaku Handoko mengambil HP milik saudara Asim yang ditaruh disamping kanan saat korbannya ini tidur diatas tempat tidur. Setelah berhasil mengambil HP korban, oleh pelaku Handoko kartu sim diambil dan untuk HP di sembunyikam di dalam laci.

“Kartu sim dibuang di proyek tempat tersangka Handoko kerja, untuk menghilangkan jejak,” tambah Dwi Heri. Kemudian, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Anti Bandit, Handoko lah pelakunya. 

Pelaku ini tertangkap saat berada di lokasi proyek tempatnya bekerja. Dari pelaku diamankan, 1 (satu) HP merk Samsung warna hitam. Tersangkanya kini ditahan dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 362 KUHP.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru