Butuh Uang, Arek Jombang Curi Sepatu di Masjid.

suara-publik.com

Laporan: Tom 

SURABAYA - Terduga spesialis pencuri sepatu di Masjid Baitulhaq, berakhir di sel tahanan Mapolsek Gayungan Surabaya. Eko Subiantoro pemuda 26 tahun, asal Pucang Anom Rt.01 Rw.02 Kec.Bandar Kedung Mulyo kab.Jombang, harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya diketahui tukang parkir masjid. 

Bersama Eko Subaintoro, polisi menyita 1( satu) pasang sepatu kulit merk Everbreast yang dicuri dari masjid tersebut. Penangkapan pencuri sepatu di masjid itu terjadi pada Kamis 1 Februari 2018, bermula saat hilangnya sepatu milik Suparwadi S Farm, salah satu jamaah salat Magrib yang melaporkannya kepada panitia masjid.

"Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Philips R Lopung mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil sepatu dengan menggunakan tangan kanan kemudian dimasukkan kedalam tas ransel miliknya.

Sebelum berhasil melarikan diri pelaku diamankan oleh seorang juru parkir, Kejadian tersebut diketahui oleh anggota Polsek Gayungan yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti dan korban dibawa ke Polsek Gayungan Guna penanganan lebih lanjut.

"Kepada polisi, Eko Subiantoro ( tersangka,red) mengaku melakukan tindakan tersebut karena membutuhkan uang. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gayungan dan pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” Kata Philips.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru