Terkepung Warga Dan Polisi, 2 Penjahat Jalanan Menyerah.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA - Dua bandit jalanan berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya, tak lama setelah merampas Handphone milik Intan Luisyam Wibawanti (23) seorang SPG Matahari Cyto warga Jalan Bambe Rt 05 Rw 02, Desa Bambe, kec. Driyorejo Gresik.

Kedua penjahat jalanan itu bernama, Mohammad Isroil (21) asal Desa Dungboto, kec.Taman, kab.Sidoarjo dan Rizky Theo (20) asal Jalan Tambak Pring no.23-A Surabaya. Kedua pemuda tersebut ditangkap di Jl Gayungan Timur Surabaya, Senin (5/4/2018) pukul 22.00 WIB.

Isroil dan Rizky dibekuk usai menjambret hanphone (HP) merk Samsung J5 warna putih milik korban Intan Luysiam Wibawanti (23).

Kejadian penjabretan tersebut, berawal ketika korban yang merupakan sales promotion girl (SPG) Matahari Department StoreCito Plasa Jl A Yani Surabaya pulang kerja. Dia naik motor Honda Vario W 6598 LX. “Begitu keluar dari Cito, korban dibuntuti pelaku yang naik motor. Korban tidak curiga ada pelaku pelaku dari arah belakang,” sebut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, Iptu Philips, Selasa (6/2/2018).

Pelaku, lanjut Philips, naik motor Honda Beat warna putih L 4737 VT dan begitu sampai di depan Bank Mandiri frontage road (FR) sisi barat langsung memepet motor korban dari sisi kiri.  

"Akibatnya korban terkejut. Apalagi, tak lama kemudian salah satu pelaku yang berada di belakang merampas HP Intang yang disimpan di bagasi sebelah kiri bawah kemdi motor. Korban bereaksi dengan mempertahankan HP miliknya.

Sempat terjadi tarik menarik HP, tapi akhirnya pelaku bisa merebut HP milik korban. Selanjutnya, kedua pelaku kabur dengan tancap gas motor yang dikendarai. Mereka melarikan diri ke Jl Gayungsari Timur.

Intan yang tidak mau HP miliknya hilang, memutuskan mengejar pelaku dengan motornya. Dia mengejar pelaku sambil berteriak-teriak minta tolong ada “jambet-jambret.” Teriakan korban didengar warga dan pengguna jalan di FR sisi selatan dan Jl Gayungsari Timur yang ikut melakukan pengejaran.

Adanya pengejaran pelaku jambret didengar dua anggota Polsek Gayungan yang sedang melakukan patroli tak jauh dari lokasi.

Anggota pun ikut mengejar pelaku yang naik motor. “Pelaku naik motor kencang, anggota mengejar dan sempat kesulitan. Tapi akhirnya bisa menangkapnya,” tutur Philips.

Kedua pelaku menyerah, setelah motornya terpeleset dan jatuh saat berusaha kabur dari kejaran. Polisi pun tanpa kesulitan menangkap dan mengamankan ke Mapolsek Gayungan.

“ Motor pelaku dan HP milik korban juga kami amankan sebagai barang bukti,” tutur Philips. Kini kedua pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolsek Gayungan. “Saya baru melakukan penjambretan sekali ini, dan tertangkap,” aku Rizky, salah satu pelaku.

Polisi tak percaya begitu saja terhadap pengakuan plaku. Kini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus penjambretan ini. Ada kemungkinan pelaku ini tidak hanya sekali saja melakukan kejahatan jalanan di Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dijebloskan disel tahanan Mapolsek Gayungan dan polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru