Belum Sempat Pesta Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA- Moch Faisal (18), warga Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya diringkus Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/2/2018).

Pemuda yang berstatus masih pelajar itu, ditangkap sebelum menggelar pesta narkoba jenis sabu. Moch Faisal baru saja mendapatkan sabu dari seorang pengedar di wilayah Jalan Kunti Surabaya.

"Saya mau pakai (nyabu) bersama teman saya, namun keburu tertangkap petugas," aku tersangka Moch Faisal, Senin (19/8/2/2018).

Tersangka MF mengaku, dirinya menjadi pemakai narkoba baru tiga bulan. Selama ini dia mendapatkan sabu dengan cara membeli di daerah Jalan Kunti Surabaya Utara. "Saya kalau pakai selalu bersama teman-teman," tutur Moch Faisal.

Kanit Idik I AKP Soekris Trihartono mengatakan, pelaku ini dibekuk setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Pelaku akhirnya dibekuk di Jalan Raya Mrutu Surabaya setelah melalui penyelidikan tertebih dahulu.

"Kami amankan pelaku dan teman pelaku berinisial FB berhasil melarikan diri. Selanjutnya kami bawa ke Mapolrestabes dan barang buktinya," cetus Soekris Trihartono.

Dari penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, petugas menvamankan barang bukti berupa, satu poket sabu seberat 0,36 gram. Tersangka kini bakal dikenai pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru