Kepergok Bawa Narkoba, Warga Keturunan di Ringkus

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA - Peredaran narkoba di Kota Surabaya semakin banyak. Terbaru Satuan Reskrim Polsek Bubutan Surabaya mengamankan seorang pemakai sabu-sabu di dekat Perempatan Jalan Kenjeran Surabaya, Kamis (15/2).

Heru Sanjaya ( Lim Ce We ), 32 tahun warga Lebak Indah Utara no.8 Surabaya ini berhasil diamankan saat melintas di perempatan Jalan Kenjeran setelah dilakukan pengintaian oleh petugas.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemantauan beberapa waktu lalu, orang ini berhasil diamankan beserta barang bukti satu paket kecil Shabu seberat 0,34 gram dalam bungkus rokok saat digeledah dalam saku celananya,”ungkap Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtias, Rabu (22/2/2018).

“Petugas yang sudah telah melakukan pengamatan dengan berbekal informasi yang diperoleh bahwa ada orang membawa narkoba di lokasi tersebut,  dan benar orang tersebut didapati membawa shabu untuk dikonsumsi sendiri,” imbuhnya.

Selanjutnya petugas membawanya ke mako Polsek Bubutan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya. Tersangka terancam pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjaran minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru