Usai Transaksi Narkoba, 2 Karyawan Cafe C&R di Ringkus.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA - Heru Prastyo alias Rio (21), karyawan cafe and Resto ( CNR),asal Jalan Wonorejo Gg.3 no. 108 Surabaya dan Arvin Prastyo (22), karyawan Cafe and Resto ( CNR), asal Jalan Pandegiling Gg.4 no.20 Surabaya, harus rela mendekam di tahanan Polsek Bubutan Surabaya,  Minggu (5/3), sekitar pukul 03.00, ia ditangkap di Jalan Ngagel Surabaya, karena kedapatan membawa satu poket sabu-sabu seberat 0,30 gram di sakunya. 

Diduga, sabu-sabu tersebut hendak digunakannya berdua. Namun, polisi keburu menangkapnya terlebih dulu setelah bertransaksi. Penangkapan ini bermula dari informasi yang dihimpun kepolisian jika ada transaksi narkoba di Kunti Surabaya.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menemukan dua tersangka sebagai pengguna barang terlarang tersebut. "Saat kami geledah, ditemukan sabu dalam kemasan plastik seberat 0,30 gram," kata Kapolsek Bubutan Deies Ferra Ningtias , Minggu (4/3/2018).

Dari keterangan tersangka saat diperiksa, ketika penangkapan dilakukan ia baru saja mengambil sabu yang dipesannya pada seseorang. Tersangka sendiri tidak mengetahui namanya.  Transaksi dilakukan dengan cara bertemu, kemudian menyerahkan barangnya.

"Namun, tersangka ini tidak tahu siapa penjual sabu tersebut, ia juga tidak tahu. Ia hanya perlu sabu dan memesannya. Setelah transaksi sudah tidak berhubungan lagi," jelasnya.

Kompol Dies Fera Ningtias mengungkapkan, tersangka membeli paket hemat seharga Rp 150 ribu. Karyawan sebuah Cafe ( CNR) ini sudah sekitar empat bulan menggunakan barang berupa kristal putih ini. Ini dilakukan untuk menambah staminanya selama bekerja di Cafe.

"Katanya, kalau sudah makai, besoknya tenaganya kembali lagi dan tidak capek," tuturnya.

Kini kedua karyawan Cafe itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Bubutan guna mempertanggung jawab perbuatannya dan polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) jo psl 132 ayat (1) UU.RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru