Curi Uang di Brankas Tempat Kerja Nya, Pria Ini Ditangkap.

suara-publik.com

Laporan: Tom 

SURABAYA - Karyawan Restoran Wee Nam Kee lantai 5 Tunjungan Plaza 6 di Jalan Embong malang Surabaya, ditangkap karena menjadi tersangka pencurian di rumah makan majikannya sendiri. Tersangka Panji Herlambang Susilo (32), warga Dusun Kedung Malang, Rt 03, Rw 01, kel. Kedung malang, kec. Papar, kab. Kediri, tanpa perlawanan ditangkap. 

Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Tristiawan mengatakan, petugas menangkap Panji, satu hari setelah tersangka melakukan aksi pencurian di Restoran Wee Naam Kee tempatnya bekerja di Jalan Embong Malang Surabaya. “Tersangka Panji kami tangkap, saat berusaha kabur usai melakukan pencurian. Tidak jauh dari lokasi kejadian perkara,”ujarnya.

Dari penangkapan tersangka, kata Ari Tristiawan, disita barang bukti 1 ( satu) keping CD rekaman CCTV , tas plastik tpt menyimpan uang curian dan uang tunai Rp. 5.000 sisa uang hasil pencurian. “Uang hasil curian sudah digunakan oleh tersangka,untuk membayar hutang," ungkapnya. 

Kapolsek Genteng Kompol Ari Tristiawan juga menjelaskan, Tersangka selaku karyawan restoran tersebut yang menjabat sebagai kapten mempunyai akses atau mengetahui kode brankas tempat penyimpanan uang kas dan hasil penjualan, kemudian saat rekan rekan sesama karyawan restoran pulang, tersangka tanpa sepengetahuan siapapun mengambil uang kas dan hasil penjualan yaang ada di dalam brankas sebesar Rp. 8.256.000 lalu tersangka mempergunakan uang tersebut untuk membayar hutang.

Namun ternyata perbuatan tersangka terekam kamera CCTV yang ada di dalam restoran, selanjutnya setelah anggota kami mengamati rekaman CCTV sampai akhirnya berhasil menangkap tersangka," pungkas Ari.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru