Iptu Yudhi Sosialisasi Penghapusan PNBP Pengesahan di Samsat Pasuruan.

suara-publik.com

LPLaporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara-Publik.com Samsat Bangil yang dipimpin oleh IPTU Yudhi Anugrah Putra S.I.K MH didampingi Ibu Denok selaku Adpel Samsat Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi penghapusan biaya administrasi pengesahan STNK tahunan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016. 

Biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda dua sebesar 25.000,00 dan untuk mobil roda empat atau lebih sebesar 50.000, 00. Tetapi terhitung mulai hari rabu tanggal 14 maret 2018 hal tersebut sudah di hapus dari notice pajak dengan kata lain gratis , para wajib pajak tidak perlu membayar PNBP pengesahan STNK di kasir.

" Hal ini berlaku di seluruh indonesia Sesuai perintah kapolri pada surat telegram yang di keluarkan pada tanggal 13 maret 2018," Kata IPTU Yudhi.

"Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang selalu taat dalam membayar pajak kendaraan untuk itu ada hadiah baru yaitu penghapusan biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP), " Tambah IPTU yudhi Anugrah Putra S.I.K MH selaku KRI Pasuruan kepada masayarakat para wajib pajak di Samsat Pasuruan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru