Kedapatan Bawa Narkoba, 4 Pria di Ciduk

suara-publik.com

Laporan:Tom

SURABAYA suara-publik.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap empat orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah warung di jalan Genting 1 kuburan Surabaya, Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang berhasil di amankan bernama Mohammad Fadli bin Sukron (33 tahun) warga jalan genting IV No. 33 Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Genting, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Muhammad Arifin (39), asal Jalan Medokan Semampir V /55 Surabaya, Budi Syahroni (27), asal Jalan Setro 27 Surabaya dan Khoirul Anwar (36), asal Jalan Genting IV Surabaya.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan, AKP. Sugiati, S.H, yang di dampingi KBO Narkoba Iptu Herri menjelaskan bahwa, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah warung yang sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

"Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan di warung dan tersangka yang diduga telah sering melakukan transaksi narkoba," pungkas Kasubbag humas Polres Pelabuhan, kepada awak media, Selasa (20/3/2018).

Masih menurut Sugiati, dari hasil penggeledahan petugas terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti sebuah dompet warna Coklat Tua yang didalamnya berisi narkoba beserta perlengkapannya.

"Alasan para tersangka mengkonsumsi narkoba tersebut untuk menambah stamina" saya sudah empat bulan pak pakai sabu, untuk menambah stamina agar fit terus," aku Budi Syahroni yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini.

Barang bukti yang berhasil di amankan petugas yakni, 1 (satu) buah dompet warna Coklat Tua yang di dalamnya berisi, 1 (satu) plastik klip kecil yang berisi narkoba seberat 0,38 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) buah Pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sabu seberat 2,14 gram. " Atas perbuatan ke empat tersangka ini Polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru