Laporan: Tom
SURABAYA - Haryono (43),asal Jalan Wonorejo Gg. 4 / 37 Surabaya pelaku pencuri Handphone milik korban, Aprilia Susanti (25), pegawai Dispenduk Capil Kota Surabaya, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.
Pelaku Haryono ditangkap setelah sesaat kabur mencuri sebuah Handphone di kantor Dispenduk Capil Kota Surabaya Jalan Genteng Kali Surabaya.
Pelaku Haryono berhasil ditangkap setelah sesaat kabur mencuri Handphone yang ada di kantor Dispenduk Capil Kota Surabaya. Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Genteng Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Tristiawan menjelaskan, tersangka bersama sama dengan temannya (DPO) melakukan pencurian dengan pembagian peran, tersangka yang mengambil HP milik korban.
Sedangkan teman tersangka yang masih (DPO) itu, berperan menunggu di atas sepeda motor di luar kantor dispenduk Capil Surabaya.
Kemudian tersangka masuk kedalam kantor dispendukcapil mencari sasaran, lalu melihat ada HP di atas meja customer service yang pemiliknya saat itu sedang melayani masyarakat," pungkas Ari Tristiawan, Jum'at (23/3/2018).
"Lalu tanpa sepengetahuan pemilik, HP diambil oleh tersangka, lalu dibawa keluar kantor dispendukcapil dengan berlari kemudian anggota kami yang sedang melakukan kring serse di tempat tersebut mendapati tersangka yang gerak geriknya mencurigakan, lalu mengamankan tersangka.
Hingga kemudian diketahui jika HP yang dibawa tersangka adalah HP hasil curian, kemudian teman tersangka yang menunggu di motor langsung kabur," tandasnya.
Editor : Redaksi