Depok, (suara-publik.com) – Proyek Pembangunan Terminal Type A Jati jajar Kota Depok yang menggunakan anggaran APBD Jawa Barat senilai Rp 8.967.961.000 milyar tahun 2011itu, hingga kini masih belum selesai, sementara tenggat waktu pekerjaannya sudah habis
Pembangunan Terminal Penumpang Type A Jati Jajar yang berlokasi di Kecamatan tapos kota Depok seluas kurang 8 ribu meter persegi yang dilaksanakan oleh PT Sari Jati Adi Utama belum juga selesai.
Seharusnya pembangunan tersebut sudah selesai tanggal 30 Desember 2011, tapi kenapa masih ada kegiatan pekerjaan, herannya pihak Dishub Jawa Barat yang memberikan proyek terkesan tutup mata.
Menurut Olan S selaku warga masyarakat kota Depok yang menyoroti pembangunan tersebut mengatakan . kalau sudah lewat tenggat waktu pelaksanaan pekerjaannya dari kesepakatan dari kontrak kerja, proyek tersebut harus di berhentikan dong, dan dilanjutkan pada anggaran berikut 2012 katanya kepada wartawan belum lama ini.
Sebab kata Olan, kalau diteruskan pekerjaannya, bagaimana laporan (progress) kerjanya, sementara laporan untuk proses SPM atau SP2dnya untuk pencairan uang APBD itu sudah lewat batasnya.
Sementara, saat wartawan beberapa kali ingin mengkonfirmasikan terkait pelaksanaan pekerjaan proyek terminal jati Jajar yang menggunakan uang rakyat lewat APBD Jawa Barat itu, pihak PT Sari Jati Adi Utama tak ada yang mau berkomentar, bahkan bungkam tutup mulut di lokasi, padahal ada pengawas dan konsultan. (Benny Gerungan)
Editor : Pak RW