Cafe-Cafe di Darmo Park Cemas Ijinnya Belum Keluar

suara-publik.com

Surabaya, Suara Publik -  Para pengusaha Café di kawasan Darmo Park harap-harap cemas terkait perijinan HO mereka yang belum juga keluar. Sebab setelah tempat usaha mereka ditutup oleh pemerintah kota Surabaya, para pengusaha itu terancam bangkrut. Hal itu disebabkan gaji karyawan Café itu tetap harus dibayarkan. Sedang usaha mereka kini mulai menurun omsetnya, bahkan ada yang tidak bisa buka karena di segel oleh Satpol PP.

“Kami buka ini karena tuntutan dari karyawan yang katanya tidak bisa makan kalau tidak bekerja. Bukannya kami tidak mau mentaati aturan dan pernyataan yang kami buat, tapi kondisi lah yang membuat kami kucing-kucingan membuka usaha ini” tutur salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya.

Sesuai dengan dengan kesepakatan saat razia di kawasan Darmo, pengusaha sepakat untuk tidak membuka usahanya sampai ijin keluar(selesai). Sedang Pemkot berjanji untuk mempercepat ijin HO yang telah di bayar Retribusinya segera. Mengenai tempat usaha yang belum pernah mengurus ijin sama sekali atau yang retribusi nya belum dibayar, disegel oleh Satpol PP.

Bambang selaku kuasa pengusaha berharap Pemkot segera mengeluarkan ijin HO café-café itu. Sebab dari pada mereka secara liar membuka café nya dipinggir jalan, mending terlokalisir dan resmi sesuai aturan, kalau resmi kan PAD nya jelas” tutur pria berkaca mata ini. (*)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru