Anom Wibowo Pelajari Rencana Eksekusi Cinderella

suara-publik.com

SURABAYA (suara-publik.com)- Beberapa bulan tak ada kabar kelanjutan rencana eksekusi pengosongan lahan di Jl. Tanjungsari 73-75 Surabaya. Kini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Anom Wibowo, mulai mempelajari lahan yang ditempati Pabrik Sepatu PT. Cinderella Vila Indonesia.

“Nanti saya coba telusuri mulai dari bawah,” jelas Anom. Sementara Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP. Lily Dja’far belum bisa memberikan keterangan kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup). “Coba tanyakan kepada Polsek Asemrowo yang lebih mengetahui permasalah ini,” papar Lily.

Kuasa Hukum Cinderella, Drs. Budi Kusumaningatik, SH., MH, enggan memberikan keterangannya saat dikonfirmasi via seluler. “Sabar ya, saya masih menunggu kerabat di rumah sakit,” kata Budi Kusumaningatik.

Sementara Gede, SH., MH, selaku kuasa hukum Cinderella kepada suara-publik.com mengaku, sudah siap apabila pihak Polres Pelabugan Tanjung Perak memanggil dirinya, jika diperlukan.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Surabaya telah mengirimkan surat kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, perihal mohon konfirmasi kesiapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi terakhir, pihak Cinderella dan dibantu oleh serikat pekerja meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Surabaya, agar memperhatikan nasib para buruh jika hendak melakukan eksekusi. foto:Anom Wibowo (dbs)

 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru