suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Upaya Perdamaian Depot Anda

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

MOJOKERTO (suara-publik.com)-Sengketa Depot Anda di  Jl. BhayangkaraNo. 26 Mojokerto, antara ahli waris Bambang Siswanto dengan Bambang Supeno bakal berakhir. Yohanes Teguh Imanto selaku pelapor, diharapkan oleh para kakak kandungnya agar mencabut laporannya terhadap Yoni Hari Basuki, SH, selaku kuasa hukum ahli waris mendiang Bambang Siswanto, atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perampasan kunci Depot Anda .

Yoni kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) membenarkan adanya rencana pencabutan laporan itu. “Kakak kandung Yohanes baru saja bertemu saya. Intinya, mereka berharap agar kasus ini tidak usah diperpanjang,” jelasnya.

Senada disampaikan Rawi, SH, tim kuasa hukum ahli waris Bambang Siswanto. “Memang ada indikasi perdamaian,” katanya. Menurut Rawi, laporan Yohanes sebenarnya bukan inisiatif Yohanes sendiri, melainkan duga ada pengaruh dari kuasa hukumnya.

“Mungkin dalam minggu-minggu ini ada upaya pencabutan. Mereka sadar, karena dengan adanya perseteruan ini, mereka akan rugi sendiri,” tutur Rawi.

Sementara Gede, SH, selaku kuasa hukum Bambang Supeno mengatakan, jika ingin berdamai mengapa Bambang Supeno tidak dikeluarkan dari tahanan. “Banyak kejanggalan dalam kasus ini, terutama penahanan Bambang Supeno,” tegasnya.

Coba lihat, kata Gede, laporan polisi Nomor :LP/57/II/2013/JATIM/Res MJK Kota, tentang perampasan oleh Bambang Supeno. “Dalam laporan itu tertera waktu kejadian 8 Maret 2011, sementara dilaporkan 11 Pebruari 2013, pukul 14.00 WIB. Selain itu barang bukti nihil, ini kan aneh? Atas dasar apa kasus ini bisa di P-21(disempurnakan)?” protes Gede. (ono)

 

Editor :