suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hasil Pengerjaan PPIP Suko Sari Berkualitas

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Pemerintah Pusat baru–baru ini telah meluncurkan Program Pembangunan Infrastuktur Perdesaan (PPIP) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tak tanggung-tanggung, jumlah anggaran sebesar Rp. 250.000.000,- /desa yang dialokasikan untuk pembangunan fisik, dan bentuk pelaksaannya dikerjakan secara langsung oleh masyarakat melalui Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dipilih melalui musyawarah desa, antara lain ketua, sekretaris dan bendahara. Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan sekaligus pemerataanpembangunan di semua lini.

 

MOJOKERTO (suara-publik.com)-Bantuan PPIP yang telah diterima oleh OMS Desa Suko Sari, Kecamatan Trawas –Kabupaten Mojokerto telah dialokasikan untuk pembangunan saluran sungai skunder. Dan pelaksanaannya, kini sudah dikerjakan 100 persen. Bahkan kalau diamati, hasilnya bisa dikatakan sangat baik dan berkualitas. 

 

Sari Molyono, selaku Ketua OMS ketika ditemui suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan, menjadi Ketua PPIP itu berat sekali tanggung jawabnya. Karena harus berani berkorban waktu dan tenaga untuk mensukseskan bantuan PPIP itu. “Ya biarlah amanah ini saya jalani demi membantu kemajuan pembangunan desa iniWalaupun berat tanggung jawabnya, amanah ini akan saya laksanakan, dan pengerjaannya PPIP itu akan saya usahakan menjadi yang terbaik,kata Sari.

 

Masih Sari, dengan adanya program PPIP ini pada umumnya masyarakat menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah pusat maupun daerah, dengan alasan mereka dapat merasakan langsung manfaat PPIP ini, contohnya melalui gaji dari hasil mereka bekerja di pembangunan fisik tersebut yang telah dinikmati oleh masyarakat.

 

Dan terus terang, saya bersama anggota OMS lainnya dan masyarakat setempat mengutamakan pengerjaan yang berkualitas sesuai amanah maupun arahan dari Dinas Cipta Karya. Bahkan saya bersama teman-teman anggotaOMS akan selalu berusaha untuk menjalankan pembangunan sesuai MOU yang telah ditanda tangani, tanpa ada pengerjaan yang diborongkan, harus dikerjakan masyarakat yang didampingi oleh konsultan dan fasilitator,” jelasnya.

 

Sari menembahkan, “Dana bantuan PPIP Desa Suko Sari sebesar Rp. 250.000.000,- itu, semua dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi, dan lokasinya proyek itu sangat jauh sekali dari sarana jalan umum maupun perkampungan warga. Bahkan kondisi sarana jalan masuk kelokasi proyek tersebut tidak bisa ditembus oleh kendaraan roda 2, akibat sarana jalannya setapak yang jaraknya kurang lebih 1,5 kilo meter. Sehingga untuk memasukkan bahan bangunan proyek itu harus memakai tenaga manual yang biayanya dua kali lipat,ucapnya.

 

Kepala Desa (Kades) Suko Sari saat ditemui suara-publik.com mengaku, bahwa program PPIP ini sangat bermanfaat bagi masyarakatHal ini perlu dikembangkan lagi oleh pemerintah, karena program ini memberi pembelajaraan pada masyarakat, sekaligus mereka merasa ikut serta dalam hal pembangunan yang pada gilirannya nanti mereka akan merasa memiliki dengan harapan, bila ada kerusakan akan terpanggil untuk memperbaikinya.

 

Saya selalu mendampingi serta mengawasi pengerjaannya, agar bantuan PPIP ini berjalan sesuai aturan yang ditentukan, hingga hasilnya benar–benar dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu dengan kualitas proyek saluran irigasi yang bagus,terang Kades.

 

Tetapi, sambung Kades, menurut pengamatannya, bahwa Ketua OMS dengan anggotanya sudahbekerja baik. Hal itu bisa dilihat dari hasil pengerjaan saluran irigasi di sana yang jauh dari jalan umum maupun perkampungan warga sini.

 

 

Bahkan kalau saya lihat pengerjaan saluran irigasi yang sudah dikerjakan oleh OMS di sana sudah sangat bagus, sehingga OMS sini kinerjanya perlu dihargai,ucap Kades. (Tawi)    

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

            

 

                        

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

            

 

 

 

 

 

 

 



Editor :