suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pecundang, Ketua DK Peradi Jatim dan Pusat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA (suara-publik.com)-Ketua Dewan Kehormatan Peradi Pusat, Leonard P Samorangkir, SH, layak dikatakan sebagai pengecut. Pasalnya, ia tidak berani memecat anggota Peradi yang sudah terbukti berijsah palsu, berinisial “AG”. Sebaliknya ia sepakat dengan Ketua Peradi Jatim, Trimoelja D Soerjadi, SH, untuk memecat Gede, SH (rival AG).

Akibat kasus pemecatan Gede ini, Ketua DK Peradi Jatim dan Pusat akhirnya gugat balik secara perdata oleh Gede, di Pengadilan Negeri Surabaya. Sayangnya, baik Trimoelja maupun Leonard sudah mangkir pada hari pertama sidang gugatan perdata tersebut. Humas PN Surabaya, Ainurofik juga belum bisa dikonfirmasi karena sibuk, Selasa kemarin.

Leonard enggan menjawab ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) via SMS tentang pengacara berijasah palsu yang diduga dalang pemecatan Gede ini. Padahal, Ketua DK Peradi pusat ini pernah meminta data tentang kebenaran soal ijasah palsu anggotanya AG tersebut. Namun hingga kini, Leonard juga tak ada kabar.

Sementara Trimoelja yang diduga ada dendam pribadi dengan Gede, membantah dirinya pernah menjadi kuasa hukum AG. “Perlu saya koreksi, AG tidak pernah jadi klien saya. Tentang ijasah palsu dan adanya putusan pengadilan, saya tidak tahu. Karena tidak pernah ada pihak yang secara resmi mengadukan AG kepada DKD, “ ketusnya via SMS,   

Seperti diketahui, Gede dipecat oleh DK Peradi Jatim lantaran dianggap telah mempengaruhi saksi yang diajukan oleh JPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf (e) Kode Etik Advokat Indonesia. (ono)  

Editor :