PR. Gudang mas milik Nurdin meminjamkan nama usahanya kepada H. Mursid atau yang dikenal Mbah Rudin. Ia menjalankan usaha dengan cara yang illegal, yakni menggunakan nama dan ijin dari perusahaan rokok orang lain yang tidak dibenarkan secara hukum.
Pemilik rokok gagal dikonfirmasi beberapa hari lalu, karena tidak ada di tempat. Namun bukti rokok yang dikelola oleh Mursid yaitu Gudang Semen dan Gudang Mas telah ditemukan dan terbukti beredar luas.
Rokok illegal ini, selain kemasannya banyak meniru rokok resmi yang sudah terkenal, biasanya pada bungkus rokok illegal tersebut dilapisi dengan pita cukai yang palsu. Atau pita cukainya tidak sesuai dengan poeruntukannya. Bahkan banyak pula yang tanpa pita cukai sama sekali.
Perkembangan perusahaan rokok illegal ini sudah sangat memprihatinkan. Selain merugikan Negara, juga membahayakan konsumen, mengingat tidak mendapat pantauan serta pembinaan resmi dari instansi dan dinas terkait menangani masalah rokok dan tembakau. (dul)
Editor : Pak RW