Surabaya, Suara Publik –
Para penjahat di Surabaya saat ini semakin nekat, dalam menjalankan aksi nya
penjahat tidak melihat tempat dan waktu. Seperti halnya 2 pejambret di Jl.
Jaksa Agung Suprapto ini. Beraksi disiang hari, dua pelaku jambret di Jl Jaksa
Agung Suprapto, Selasa (23/1/2016)Â terekam cctv dan dapat dibekuk unit
Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya.
Hasil rekaman cctv yang terpasang di lokasi kejadian, sangat jelas kedua pelaku
yang menggunakan motor Honda CB L 5457 WR, Heru (31) warga jalan Genting
Kalianak memepet korban sementara Robert (35) warga jalan Tambaksari, merampas
tas milik pengendara motor yang digantung didepannya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka
yang beraksi menjambret tas pengendara perempuan, dapat terekam cctv disekitar
lokasi kejadian.
"Tersangka yang sudah mengincar korban sejak dari parkiran yang tidak jauh
dari lokasi, langsung memepet dan mengambil secara paksa tas yang digantung
dibagian depannya," terang Lily.
"Menurut pemgakuannya, kedua tersangka telah beraksi sebanyak dua kali di
Jl Kertajaya dan Jaksa Agung Suprapto, namun melihat dari caranya mereka
merupakan pemain lama," tambah Lily.
Sementara Robert yang berperan sebagai eksekutor mengaku, terpaksa melakukan
karena kepepet kebutuhan ekonomi dan biaya sekolah ketiga anaknya.
"Sekarang kebutuhan hidup serba mahal, dan tiga anak saya juga butuh biaya
jadi terpaksa melakukan ini," ucap pedagang sayur keliling tersebut.
Sedangkan Tersangka Heru nengaku uang hasil kejahatannya tersebut digunakan
untuk kredit motor yang mencapai Rp 2 juta perbulan," kemarin motor ini
rusak, jadi terpaksa uang kreditnya saya gunakan buat memperbaikinya,"
ungkapnya tertunduk.
Dari tangan keduanya, petugas menyita motor Honda CB 150 L 5457 WR dan dua buah
Helm. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini di jerat
pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman maksimal
9 tahun penjara....(TOM)
Â
Editor : Pak RW