suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gugatan PAW Kades Desa Panduttrate, Masih Tahap Mediasi

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Gresik, suara-publik.com - Perkara Gugatan yang dilayangkan oleh dua calon yang kalah dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Sunandar dan Rifa'i terus bergulir di Pengadilan Negeri Gresik. meski Muslik sebagai pemenang Pilkades PAW sudah dilantik oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani pada 26 Agustus 2021 lalu.

Sampai saat ini Belum ada kesepakatan damai antara Sunandar dan Rifa'i dengan tergugat Muslik, meski majelis hakim Rina Indrajanti memberikan kesempatan untuk mediasi. Namun dalam mediasi berjalan alot dan menemui jalan buntu, sehingga mediasi kedua dilanjutkan pada Selasa 31 Agustus 2021.

Sunandar dan Rifa'i kedua calon yang kalah ini melalui kuasa hukumnya Mochamad Nikson mengakui hasil mediasi hari ini masing-masing pihak belum ada titik temu, sehingga belum ada kesepakatan.

"Kedua belah pihak bersikukuh mempunyai bukti-bukti. Namun saya berharap mediasi itu waktunya 30 hari. Jadi saya sarankan manfaatkan untuk kedua belah pihak," ujarnya.

Muslik Kades Punduttrate (tergugat) mengungkapkan akibat ada perkara gugat ini, pelayanan menjadi tersendat. Mestinya melayani masyarakat, namun waktunya dibuat hadir dalam persidangan. 

"Mengajukan gugatan itu sah-sah saja, kita ikuti saja prosesnya sampai mendapatkan titik terang terkait permasalahan ini , " Tandasnya muslik.

Menurut keterangan Muslik, dirinya digugat oleh Sunandar dan Rifa'i terkait tulisan di ijasah S1. Pertama tentang tulisan Universitas, namun di ijasah ditulis Unibersitas. Yang kedua, penempelan foto mahasiswa diletakkan pada nama Dekan. Yang ketiga, tulisan nomor induk mahasiswa ditulis nomor pokok. 

"Ijasah saya dilindungi oleh Negara, itu sah," tegasnya.

pemilihan kepala desa (PAW) Desa Punduttrate Kecamatan Benjeng Gresik, pada Rabu 30 Juni 2021 lalu, digelar pemilihan. Ada tiga calon kades antar waktu yang mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara. 

Dimana calon kades PAW nomor satu Muslik mendapat 160 suara, calon kades PAW nomor dua Sunandar 71 suara dan calon kades PAW nomor 3 Rifai. Sehingga surat suara terbanyak diraih oleh Muslik. (Imam)

Editor : Redaksi

Puasa Disbudpar