SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tiga
dari tujuh pelaku penganiayaan berat terhadap Wiko (22) Warga Jalan Krukah
Utara Surabaya berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Ketiga
pelaku yang ditangkap adalah Abidin (19) Oyong (19) dan Khoirul (20) ketiganya
juga tinggal di Jalan Krukah surabaya. Pengeroyokan yang dilakukan ketiga
tersangka bermula saat tersangka Oyong yang kelihangan Handphone (HP)
kesayangannya didalam rumahnya.
Tanpa
banyak tanya Oyong mengajak teman temannya hingga berjumlah 7 orang untuk
mengintrogasi korban layaknya seorang penyidik. Saat ditanya Wiko tidak
mengakui bahwa ia mengambil HP milik pelaku, hingga akhirnya korban dipukuli
secara beramai ramai oleh tujuh pelaku.
"Dulu
pernah kejadian kehilangan HP dan ternyata pencurinya adalah Wiko, akhirnya
pada kejadian serupa oyong menuduh ia yang mengutil. Karena keesokan
harinya saat saya ambil parfum di lemari tiba tiba Hp tersebut ada didalam
lemari pakaian Wiko" terang tersangka Oyong,Senin (22/02).
Sementara,
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP. Agung Widoyoko menjelaskan, semua
tersangka ini sebetulnya tinggal di rumah korban. Saat HP nya hilang pelaku
menuduh korban yang mengambil, saat di tanya korban tidak mengakui dan tidak
merasa mengambil HP tersebut. Lalu oleh ketiga pelaku, korban dipukuli beramai
ramai bersama tujuh pelaku, yang empat pelaku pelakunya kini dikejar
Polisi karena berhasil melarikan diri.
"Setelah
dipukuli korban tidak langsung melapor, namun korban pulang ke orang tuanya di
rungkut, lalu dengan ditemani ibunya korban melapor ke polsek wonokromo, hingga
pelaku yang tiga orang berhasil kita tangkap",imbuh AKP Agung.
Kini
ketiga pelaku pengeroyokan ditahan di penjara Polsek Wonokromo untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar pasal 170 KUHP yang
ancamannya hingga 7 tahun penjara...(TOM)
Editor : Pak RW