Surabaya -Suara Publik. Unit Reskrim Polsek Wonokromo
Surabaya berhasil membekuk satu pelaku jambret yang biasa beraksi di daerah
Jalan Jagir Surabaya.
Pelakunya Bambang Pramono (38) warga Jalan Semarang Surabaya tertangkap setelah
menarik HP milik Mahasiswi asal Banjarsari Ketegan Taman Sidoarjo.
Tersangka(bambang) yang mantan redivis dengan kasus yang sama dan pernah
dipenjara di polsek tegal sari selama 8 bulan.
Kronologi kejadian, tersangka menarik HP korban saat korban menerima
telpon di jalan Jagir hingga, korban terjatuh tersungkur ke aspal jalanan. Pelaku
yang saat itu menaiki motor Yamaha Mio L 2831 ZX dikejar oleh korban sambil
berteriak maling hingga di jalan Ngagel. Akibat teriakan korban, pelaku panic sehingga kendaraannya oleng dan
terjatuh masuk kubangan got.
Anggota Reskrim yang saat itu mengejar korban langsung meringkus pelaku yang
tercebur ke got tersebut. Dengan tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Mapolsek
Wonokromo.
AKP. Agung Widoyoko Kanit Reskrim Polsek Wonokromo mengatakan,korban saat
direbut HPnya berusaha mengejar bersama anggota yang sedang ada di lokasi
hingga berhasil meringkus pelaku.
kini pelaku ditahan di Mapolsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 365 KUHP",imbuh
Agung,Selasa (23/02).(TOM)
Editor : Pak RW